Duta Besar dan Perwakilan Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Amir Saeed Irvani menegaskan bahwa negaranya tidak akan memulai peperangan, namun akan memberikan respons yang tegas dan proporsional apabila menjadi target agresi militer. Pernyataan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan pada Kamis, 19 Februari 2026. Dalam surat tersebut, Amir Saeed Irvani menyoroti ancaman berkelanjutan dari pejabat Amerika Serikat mengenai penggunaan kekuatan militer, termasuk pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tentang kemungkinan penggunaan pangkalan militer di Pulau Diego Garcia untuk menyerang Iran. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional yang berisiko menyeret kawasan ke dalam krisis serta ketidakstabilan baru yang lebih luas.
Amir Saeed Irvani menyatakan bahwa ancaman yang dilontarkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 18 Februari 2026, bukan sekadar retorika media, melainkan ancaman serius untuk menggunakan kekuatan fisik mengingat situasi kawasan yang sedang rapuh dan pergerakan militer Amerika Serikat yang terus berlangsung. Duta Besar Iran tersebut menegaskan bahwa negaranya telah berpartisipasi dalam pembicaraan nuklir dengan itikad baik guna mencabut langkah-langkah tekanan sepihak yang ilegal serta menangani isu program nuklir damai berdasarkan prinsip timbal balik. Ia menyerukan kepada Sekretaris Jenderal dan anggota Dewan Keamanan untuk menjalankan tanggung jawab dalam menjaga perdamaian internasional serta mendesak Amerika Serikat agar mematuhi aturan yang melarang ancaman penggunaan kekerasan. Amir Saeed Irvani memperingatkan agar Dewan Keamanan tidak membiarkan ancaman militer menjadi instrumen normal dalam kebijakan luar negeri, karena hal itu dapat membahayakan kedaulatan negara-negara lain di masa depan.
Menutup suratnya, Amir Saeed Irvani menegaskan bahwa meskipun Iran tidak menginginkan ketegangan atau perang, mereka memiliki hak untuk membela diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika serangan militer benar-benar terjadi, Iran akan menganggap seluruh pangkalan, fasilitas, dan aset milik kekuatan agresor di kawasan tersebut sebagai target yang sah dalam operasi pertahanan mereka. Ia menekankan bahwa Amerika Serikat akan memikul tanggung jawab penuh atas segala dampak yang tidak terkendali dari tindakan tersebut. Sementara itu, situasi di Washington menunjukkan eskalasi yang signifikan setelah pejabat senior keamanan nasional Amerika Serikat memberikan laporan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa militer sudah dalam posisi siap untuk melaksanakan serangan terhadap Iran dalam waktu sesingkat mungkin.
Meskipun persiapan militer telah mencapai tingkat kesiapan tinggi, Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan belum mengambil keputusan akhir karena diskusi di dalam Gedung Putih masih terus berlangsung untuk mengevaluasi risiko eskalasi yang mungkin timbul. Berbagai laporan mengindikasikan bahwa pihak Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon saat ini sedang melakukan reposisi sejumlah personel militer ke luar kawasan Timur Tengah sebagai antisipasi terhadap perkembangan situasi di lapangan. Di sisi lain, pihak Gedung Putih secara terbuka menyatakan bahwa terdapat banyak alasan dan pembenaran yang kuat bagi Amerika Serikat untuk meluncurkan serangan terhadap Iran. Kondisi ini menciptakan suasana ketegangan tinggi di tingkat internasional, di mana upaya diplomatik dan persiapan konflik bersenjata kini berjalan secara beriringan.
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: The Hindu



