Skip to main content

Surat kabar The Times mengonfirmasi bahwa pemerintah Inggris melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggunakan pangkalan militer Diego Garcia dan Fairford untuk melancarkan serangan terhadap Iran. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dilaporkan telah menyampaikan secara resmi kepada Donald Trump bahwa London menolak izin penggunaan fasilitas militer di Diego Garcia maupun pangkalan Angkatan Udara Kerajaan di Fairford, Gloucestershire, bagi pesawat tempur Amerika Serikat. Langkah penolakan ini diambil karena tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. Berdasarkan data yang terungkap, perjanjian jangka panjang antara London dan Washington menetapkan bahwa pangkalan-pangkalan tersebut tidak boleh digunakan dalam operasi militer terhadap negara ketiga kecuali telah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pemerintah Inggris.

Perselisihan mengenai penggunaan fasilitas militer ini memicu dampak politik lebih lanjut, di mana Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan menarik dukungannya terhadap Perjanjian Starmer mengenai penyerahan Kepulauan Chagos ke Mauritius. Sejumlah sumber pemerintahan menyebutkan bahwa Inggris kemungkinan besar tidak akan memberikan dukungan bagi serangan militer pendahuluan terhadap Iran, menyusul penolakan serupa untuk berpartisipasi dalam serangan yang menyasar fasilitas nuklir Iran pada musim panas tahun lalu. Hingga saat ini, para menteri Inggris berulang kali menolak untuk mengklarifikasi apakah penasihat hukum pemerintah menganggap serangan yang dilakukan Donald Trump sebelumnya sebagai tindakan yang sah secara hukum. Sebelumnya, Donald Trump sempat melontarkan pernyataan bahwa Amerika Serikat mungkin terpaksa menggunakan pangkalan di Samudra Hindia tersebut jika tidak ada kesepakatan yang tercapai dengan Teheran.

Menanggapi ancaman Amerika Serikat tersebut, Duta Besar dan Perwakilan Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Amir Saeed Irvani menyampaikan pernyataan resmi melalui surat kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam surat tersebut, Amir Saeed Irvani menegaskan bahwa Iran tidak akan memulai perang, namun akan memberikan respons yang tegas dan proporsional jika menjadi target agresi militer sesuai dengan hak membela diri yang diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia memperingatkan bahwa seluruh pangkalan, fasilitas, dan aset musuh yang berada di kawasan tersebut akan dianggap sebagai target yang sah dalam operasi pertahanan Iran, serta menegaskan bahwa Amerika Serikat harus bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang tidak terkendali di masa depan.

Di sisi lain, situasi di Teheran menunjukkan peningkatan kepercayaan diri militer seiring dengan pernyataan Wakil Presiden Pertama Iran Mohammad Reza Aref yang menyebutkan bahwa kesiapan tempur Republik Islam Iran saat ini telah meningkat secara signifikan dibandingkan dengan periode perang dua belas hari. Ia menekankan bahwa kapabilitas militer Iran merupakan dukungan esensial bagi tim negosiasi nuklir Iran dalam pembicaraan tidak langsung dengan Washington. Mohammad Reza Aref menjelaskan bahwa kondisi saat ini sudah sangat berbeda dengan masa awal perang tersebut, serta menegaskan bahwa seluruh proses negosiasi yang sedang berlangsung tetap dijalankan dengan mengedepankan strategi harga diri, kepentingan nasional, dan kebijaksanaan.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: BBC