Skip to main content

Kementerian Luar Negeri Iran pada Kamis, 11 Desember 2025, mengecam langkah Washington yang mencegah tiga staf misi Republik Islam Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York untuk menjalankan tugas diplomatik mereka. Iran menilai tindakan ini sebagai eskalasi yang tidak dapat diterima terhadap pembatasan yang diberlakukan pada misi Iran.

Dalam pernyataannya, kementerian menekankan bahwa pembatasan tersebut mencakup pengawasan ketat terhadap kediaman diplomat Iran, pembatasan pergerakan mereka, serta pengaturan terhadap rekening bank dan aktivitas belanja harian. Semua langkah ini, menurut Iran, bertujuan untuk menghalangi diplomat dalam melaksanakan tugas sah dan diakui secara internasional.

Kementerian menilai keputusan Departemen Luar Negeri AS yang melarang tiga staf tersebut adalah “puncak pelanggaran hukum dan kewajiban negara tuan rumah,” sekaligus mempertanyakan kelayakan Amerika Serikat sebagai negara penyelenggara PBB. Iran menekankan bahwa keputusan ini, yang didasarkan pada klaim lemah, mencerminkan permusuhan berkelanjutan pembuat kebijakan AS terhadap rakyat Iran dan merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hak-hak kedaulatan Iran.

Langkah tersebut juga dianggap sebagai pelanggaran jelas terhadap kewajiban Amerika Serikat berdasarkan Traktat Markas Besar PBB, sehingga AS memikul tanggung jawab internasional. Iran memperingatkan bahwa kelanjutan pelanggaran ini merugikan efektivitas PBB dan posisi Sekretaris Jenderal sebagai otoritas administrasi tertinggi organisasi.

Pernyataan itu menekankan perlunya intervensi Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung, memperingatkan konsekuensi dari sikap abai terhadap tindakan AS, dan menyerukan semua negara anggota untuk menegakkan tanggung jawab mereka dalam menjaga komitmen negara tuan rumah.

Republik Islam Iran menegaskan akan terus berupaya memulihkan hak kedaulatannya dan menuntut pertanggungjawaban Amerika Serikat atas pelanggaran berulang dan transgresi yang terus berlangsung terhadap standar Traktat Markas Besar PBB.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: Xinhua