Skip to main content

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengajukan dana tambahan sebesar $87,6 miliar (sekitar Rp1.436 triliun) kepada Kongres. Berdasarkan dokumen yang dirilis di situs resmi Gedung Putih pada hari Kamis, 25 Juni 2026, sebagian besar dana tersebut dialokasikan untuk mendanai “kebutuhan mendesak” terkait perang dengan Iran serta penanganan wabah Ebola di Afrika.

Dalam rincian proposal tersebut, Gedung Putih mengalokasikan dana sebesar $67,15 billion (sekitar Rp1.100 triliun) khusus untuk keperluan militer Amerika Serikat. Juru bicara pemerintah sebagaimana dikutip dari Reuters menjelaskan bahwa dari total anggaran militer tersebut, sebesar $21 miliar (sekitar Rp344 triliun) di antaranya akan diserahkan kepada Pentagon untuk pengadaan amunisi, memperkuat basis industri pertahanan domestik, serta menyokong berbagai kapabilitas vital lainnya.

Selain sektor pertahanan, dokumen anggaran ini juga mencakup alokasi sebesar $500 juta (sekitar Rp8,2 triliun) untuk Program Keamanan Kesehatan Global. Dana tersebut ditujukan untuk membiayai upaya pencegahan, pemantauan, dan penanganan wabah Ebola yang saat ini melanda Republik Demokratik Kongo, Uganda, serta beberapa negara tetangga lainnya. Pihak Gedung Putih menegaskan bahwa ketersediaan dana kesehatan ini sangat krusial demi melindungi warga negara Amerika Serikat dan mencegah penyebaran virus tersebut masuk ke wilayah teritorial AS.

Lebih lanjut, proposal ini juga memuat pengajuan bantuan kemanusiaan internasional sebesar $800 juta (sekitar Rp13,1 triliun) untuk mendukung penanggulangan wabah Ebola di wilayah Afrika Tengah, termasuk membiayai fasilitas karantina medis di Kenya. Terakhir, sisa anggaran sebesar $11,1 miliar (sekitar Rp182 triliun) dialokasikan oleh pemerintahan Trump untuk memberikan dukungan finansial bagi para petani domestik di Amerika Serikat.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Al Jazeera