Kongres Amerika Serikat dilaporkan berencana mengadakan pemungutan suara pada pekan depan terkait sebuah resolusi yang bertujuan melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan serangan militer terhadap Iran tanpa persetujuan legislatif. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya pergerakan aset militer Amerika Serikat ke arah Iran serta adanya laporan bahwa militer sedang mempersiapkan operasi yang bisa berlangsung selama berminggu-minggu jika diperintahkan oleh Gedung Putih. Sejumlah anggota Kongres, baik dari Partai Demokrat maupun sebagian rekan sesama Partai Republik, terus berupaya membatasi kewenangan perang presiden guna memastikan bahwa setiap tindakan militer asing harus melalui persetujuan mereka, sebagaimana yang diamanatkan dalam Konstitusi Amerika Serikat bahwa kekuasaan untuk menyatakan perang berada di tangan Kongres.
Meskipun pendukung Partai Republik memegang mayoritas tipis di Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat faksi di dalam partai tersebut yang mulai mempertanyakan kebijakan agresi ini. Senator Demokrat Tim Kaine dari Virginia dan Senator Republik Rand Paul dari Kentucky telah memperkenalkan resolusi di Senat sejak akhir bulan lalu untuk mencegah “tindakan permusuhan” terhadap Iran kecuali ada pernyataan perang resmi. Tim Kaine menegaskan bahwa jika ada rekannya yang mendukung perang, mereka harus memiliki keberanian untuk memberikan suara secara terbuka dan bertanggung jawab kepada konstituen mereka, alih-alih bersembunyi di balik kekuasaan eksekutif. Hingga saat ini, pihak Senat belum menetapkan jadwal pasti kapan resolusi tersebut akan mulai dibahas secara mendalam.
Di Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Republik Thomas Massie dari Kentucky dan anggota Demokrat Ro Khanna dari California juga mengumumkan niat mereka untuk mendorong pemungutan suara pada resolusi serupa pada pekan depan. Ro Khanna menyoroti pernyataan para pejabat di pemerintahan Donald Trump yang menyebutkan adanya probabilitas sebesar 90% bahwa serangan terhadap Iran akan dilakukan. Ia menegaskan melalui platform X bahwa presiden tidak memiliki hak hukum untuk melancarkan serangan tersebut tanpa mandat dari Kongres. Upaya legislatif ini menjadi benteng terakhir untuk mencegah eskalasi konflik besar di Timur Tengah, sementara kubu pendukung Donald Trump lainnya masih berusaha menjegal keputusan ini dengan alasan bahwa Kongres tidak boleh membatasi wewenang presiden dalam urusan keamanan nasional.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: BBC



