Skip to main content

Pelanggaran kesepakatan gencatan senjata oleh militer Israel kembali memakan korban jiwa di Jalur Gaza pada Minggu pagi, 5 Januari 2026. Setidaknya tiga warga Palestina, termasuk seorang remaja, dilaporkan tewas dalam serangkaian serangan yang terjadi di wilayah-wilayah yang seharusnya telah dikosongkan oleh pasukan pendudukan sesuai dengan perjanjian yang berlaku. Sumber medis mengonfirmasi bahwa seorang remaja berusia 15 tahun bernama Alaa al-Din Muhammad Zuhair Asraf gugur akibat tembakan militer Israel di area Jorat al-Lut, sebelah selatan Khan Yunis. Insiden ini sangat ironis mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu titik penarikan pasukan sesuai butir gencatan senjata.

Selain insiden di Khan Yunis, serangan mematikan juga terjadi di wilayah Mawasi Rafah, barat daya Jalur Gaza. Seorang warga bernama Fadi Najib Imad Salah dilaporkan tewas setelah sebuah pesawat nirawak (drone) Israel melepaskan tembakan di area pengungsian tersebut. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Nasser di Khan Yunis. Berdasarkan keterangan saksi mata dan sumber lokal, penggunaan drone bersenjata di wilayah yang seharusnya bersih dari aktivitas militer aktif menunjukkan pola pelanggaran udara yang terus berulang oleh pihak pendudukan.

Eskalasi serangan tidak hanya terjadi di daratan, tetapi juga meluas ke wilayah perairan. Uni Komite Nelayan di Gaza mengumumkan kematian seorang nelayan dan luka-luka pada satu nelayan lainnya akibat tembakan angkatan laut Israel di lepas pantai selatan Jalur Gaza. Selain itu, seorang warga Palestina lainnya dilaporkan menderita luka tembak di bagian paha saat berada di lepas pantai Deir al-Balah, Gaza Tengah. Serangan terhadap para nelayan ini menambah daftar panjang hambatan bagi warga sipil untuk kembali mencari nafkah di tengah ketidakpastian keamanan pasca-perang.

Pola pelanggaran yang terjadi pada hari Minggu ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi gencatan senjata yang telah disepakati. Penembakan di darat, udara melalui drone, serta laut oleh kapal perang menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan gencatan senjata belum mampu menghentikan aksi agresif militer Israel di zona-zona sipil. Masyarakat internasional terus memantau apakah insiden-insiden berdarah ini akan memicu keruntuhan total kesepakatan damai yang masih sangat rapuh di awal tahun 2026 ini.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: Middle East Eye