Skip to main content

Dokumen Strategi Keamanan Nasional Amerika Serikat yang diterbitkan pada 4 Desember 2025 memicu sorotan luas dan kritik tajam dari berbagai kalangan di Amerika Serikat maupun Eropa. Isi dokumen tersebut dinilai mencerminkan perubahan besar dalam orientasi kebijakan keamanan AS jika dibandingkan dengan strategi nasional pemerintahan sebelumnya, termasuk dokumen yang diterbitkan pada 2017.

Sejak berakhirnya Perang Dingin, Amerika Serikat secara rutin menerbitkan strategi keamanan nasional sebagai panduan umum arah kebijakan negara. Dokumen ini digunakan untuk menjelaskan prioritas keamanan, ancaman utama, serta pendekatan yang akan ditempuh dalam bidang militer, politik, ekonomi, dan hubungan internasional.

Kewajiban publikasi strategi ini bermula dari Undang‑Undang Goldwater‑Nichols tahun 1986, yang mengharuskan pemerintah AS membuka arah kebijakan strategisnya kepada publik dan Kongres. Meski undang‑undang tersebut mewajibkan penerbitan tahunan, praktiknya dokumen ini biasanya diterbitkan sekali dalam satu masa jabatan presiden.

Dokumen strategi keamanan nasional yang diterbitkan pada masa pemerintahan George W. Bush pada 2002, misalnya, memperkenalkan konsep perang pre-emptive dan tindakan sepihak, serta penggunaan kekuatan untuk mengganti rezim. Pada masa Barack Obama, dokumen strategi 2010 mengedepankan kerja sama dengan sekutu, multilateralisme, serta promosi demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk pendekatan diplomasi publik terhadap masyarakat Arab dan Muslim.

Pada 2017, pemerintahan Trump pertama menghapus perubahan iklim dari daftar ancaman strategis, serta menempatkan Rusia dan China sebagai kekuatan revisionis global. Iran dan Korea Utara diposisikan sebagai ancaman utama, sementara kelompok teror lintas negara tetap menjadi fokus keamanan.

Namun, dokumen Strategi Keamanan Nasional 2025 menunjukkan pergeseran yang jauh lebih tajam. Rusia tidak lagi diklasifikasikan sebagai ancaman strategis global, melainkan dipandang sebagai persoalan keamanan Eropa. China tidak disebut sebagai musuh, tetapi sebagai pesaing ekonomi yang harus dihadapi tanpa konfrontasi militer langsung. Korea Utara sama sekali tidak disebutkan.

Dalam dokumen ini, Iran juga tidak lagi ditempatkan sebagai ancaman utama, dengan alasan bahwa posisinya telah “melemah secara signifikan.” Penyebutan terorisme Islam hanya muncul sekilas, terbatas pada kekhawatiran kebangkitan kelompok bersenjata di sebagian wilayah Afrika, tanpa komitmen keterlibatan jangka panjang AS.

Secara ideologis, isi dokumen ini sangat dipengaruhi pandangan populisme kanan. Isinya sarat kritik terhadap elit liberal di Amerika Serikat dan Eropa, globalisasi, perdagangan bebas, serta lembaga internasional yang dianggap menggerus kedaulatan negara. Imigrasi massal disebut sebagai ancaman utama terhadap keamanan nasional, identitas budaya, dan stabilitas sosial AS. Oleh karena itu, pengendalian perbatasan ditempatkan sebagai prioritas paling awal.

Dalam konteks Eropa, kebijakan AS diarahkan untuk mendorong kebangkitan identitas nasional negara‑negara Eropa dan membatasi peran Uni Eropa. Elit politik Eropa dikritik karena kebijakan imigrasi yang longgar dan pendekatan mereka terhadap Rusia dan Ukraina yang dinilai tidak realistis. Pemerintah AS memandang penghentian perang Ukraina sebagai kebutuhan strategis demi stabilitas Eurasia dan pengurangan risiko konflik besar.

Di kawasan Asia‑Pasifik, fokus kebijakan AS diarahkan pada China, terutama dalam bidang ekonomi dan teknologi. Pemerintah AS berupaya membangun kerangka aliansi militer regional yang melibatkan Jepang dan Korea Selatan, serta mendorong peningkatan belanja militer kedua negara tersebut. Konfrontasi bersenjata langsung dihindari, namun kehadiran militer AS dan penguatan aliansi tetap dipertahankan untuk mencegah dominasi China di Laut China Selatan.

Sementara itu, kawasan Amerika Tengah dan Amerika Latin ditempatkan sebagai prioritas tertinggi kebijakan luar negeri AS. Wilayah ini dipandang sebagai ruang kepentingan langsung Amerika Serikat, dengan tujuan membatasi pengaruh negara pesaing, terutama China. Dokumen tersebut mengisyaratkan pengerahan kekuatan militer, keamanan, dan ekonomi untuk memastikan kawasan tersebut tetap berada dalam lingkup pengaruh Washington.

Sebaliknya, Timur Tengah dan Afrika mendapat porsi pembahasan yang sangat terbatas. Timur Tengah hanya dibahas secara singkat, dengan fokus pada keamanan Israel, perluasan Perjanjian Abraham, pembukaan jalur pelayaran di Selat Hormuz dan Laut Merah, serta stabilitas rezim sekutu AS. Pemerintah AS secara terbuka menyatakan tidak lagi berupaya mengubah sistem politik negara‑negara kawasan, selama kepentingan strategisnya tidak terganggu.

Kebijakan ini juga membuka ruang pendelegasian peran regional kepada sekutu, terutama Turki dan Israel. Namun, rivalitas kedua pihak dalam memperebutkan pengaruh kawasan justru berpotensi memaksa Amerika Serikat kembali terlibat secara langsung, bertentangan dengan keinginan Washington untuk mengurangi beban globalnya.

Pada akhirnya, meskipun dokumen ini menggambarkan arah normalisasi dan stabilisasi kawasan, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa poros perlawanan telah berakhir. Peristiwa seperti Badai Al‑Aqsa, peran Hizbullah, perlawanan Yaman, dan dinamika kawasan lainnya menunjukkan bahwa Timur Tengah tetap menyimpan potensi kejutan yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya.

Sumber opini: Al Mayadeen

Sumber gambar: CFR