Sejak pendudukan Palestina pada tahun 1948, penjara-penjara Israel terus menjadi lokasi pelanggaran berat, di mana pihak pendudukan melakukan penyiksaan psikologis, fisik, dan seksual secara sistematis, dengan tujuan mematahkan tekad para tahanan Palestina. Jumlah mereka kini lebih dari 10.400 orang, termasuk 440 anak dan 49 perempuan, menurut lembaga Palestina — belum termasuk mereka yang mengalami penghilangan paksa.
Hingga hari ini, laporan hak asasi manusia Palestina dan internasional mengungkap pola pelanggaran yang luas di dalam penjara Israel, terutama di pusat penahanan Sde Teiman, yang kini dikenal media sebagai “Guantanamo Israel.” Mulai dari pemukulan brutal, sengatan listrik, penolakan perawatan medis, penggeledahan telanjang, hingga pelecehan seksual sistematis — para tahanan Palestina menghadapi kondisi yang hanya dapat digambarkan sebagai “pemusnahan psikologis dan fisik yang terorganisir.”
Pada Agustus 2024, sebuah video bocor dari pusat penahanan Sde Teiman memperlihatkan tentara Israel melakukan serangan seksual terhadap seorang tahanan Palestina. Video tersebut memicu kemarahan internasional dan mengungkap bahwa pelanggaran tersebut bukan insiden terisolasi, melainkan bagian dari kebijakan sistematis yang dilakukan atas dasar pertimbangan keamanan dan politik. Investigasi dan kesaksian juga mengungkap berbagai kasus pemerkosaan berkelompok, pemukulan berulang, perampasan pakaian, perekaman, dan penyebaran tindakan pelecehan tersebut.
Lina al-Taweel, Direktur Pusat Pembelaan Tahanan Palestina, mengatakan kepada Al-Mayadeen Net bahwa terdapat kesaksian yang menggambarkan tingkat penderitaan para tahanan dan menunjukkan strategi sistematis dalam penyerangan. Ia menegaskan bahwa dokumen dan kesaksian yang dimiliki pusatnya membuktikan bahwa Israel telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual di Sde Teiman dan penjara lainnya — bukan sebagai tindakan individual, melainkan praktik yang dilakukan dalam kerangka kebijakan resmi.
Pusat tersebut menerima kesaksian langsung dari para tahanan yang dibebaskan ataupun dari rekan mereka yang menyaksikan kematian sejumlah tahanan akibat penyiksaan mematikan. Ketika ditanya soal adanya penyelidikan atau tuntutan terhadap otoritas Israel, Al-Taweel menjawab bahwa tidak ada satupun proses hukum yang dilakukan. Ia menambahkan:
“Dengan adanya penolakan resmi Israel dan tuduhan bahwa narasi Palestina adalah rekayasa, tidak mungkin ada investigasi. Justru yang kita lihat adalah perayaan terhadap mereka yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.”
Menurut kesaksian para penyintas, metode penyiksaan itu mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, penyiksaan psikologis dan fisik, penggeledahan telanjang, penghinaan, kurungan isolasi, serta metode intimidasi untuk mematahkan kehendak para tahanan. Al-Taweel menekankan bahwa kurungan isolasi adalah salah satu bentuk hukuman paling kejam karena efek psikologisnya mendalam dan dapat berlangsung selama bertahun-tahun.
Pelanggaran itu tidak hanya menargetkan laki-laki: perempuan dan anak-anak Palestina juga menjadi sasaran langsung. Para tahanan perempuan mengalami pelecehan, pengawasan kamera 24 jam, serta penggerebekan sel oleh petugas lelaki. Anak-anak dipaksa memberikan pengakuan palsu melalui ancaman seksual dan tekanan mental.
Kisah para penyintas mengungkap realitas yang terjadi di dalam penjara Israel — jauh melampaui angka resmi atau laporan singkat yang dipublikasikan. Setiap kesaksian membuka tabir penyiksaan berlapis: fisik, mental, hingga seksual — menjadikan kehidupan harian di penjara sebagai ujian bertahan hidup dan kemanusiaan.
Nihad (bukan nama asli), seorang mantan tahanan, menceritakan penyiksaan di pusat Sde Teiman: pemukulan terus-menerus, dipaksa telanjang dalam keadaan diborgol, hingga kukunya dicabut menggunakan alat tajam. Yang paling mengerikan adalah ketika seekor anjing polisi dilatih untuk melakukan serangan seksual terhadapnya, sementara para penjaga tertawa. Ia juga menghadapi teror psikologis berupa ancaman pembunuhan keluarganya, kurang tidur, serangan serangga, dan tidak adanya layanan medis.
Khaled Barakat, tahanan lain, menghabiskan 130 hari dalam kondisi mata tertutup dan tangan serta kakinya terikat. Ia mengalami penyiksaan harian berupa gigitan anjing, sengatan listrik, dan pemukulan selama pemindahan antar penjara, tanpa akses pengacara, keluarga, atau Palang Merah.
Tenaga medis pun tak luput dari penyiksaan. Dr. Muhammad Jamal Tafesh, yang ditangkap saat bertugas di Rumah Sakit Al-Shifa, menceritakan bagaimana ia dipaksa telanjang, dipukuli, dan dihina selama pemindahan antar fasilitas penahanan.
Pusat Pembelaan Tahanan Palestina juga mendokumentasikan pelanggaran terhadap perempuan berupa pelecehan verbal, ancaman pemerkosaan, penahanan kebutuhan menstruasi, serta penyitaan barang pribadi. Anak-anak juga mengalami eksploitasi seksual dan psikologis sebagai alat pemerasan untuk memaksa mereka mengakui tuduhan.
Ketika ditanya mengenai tingkat penyiksaan dalam dua tahun terakhir, Al-Taweel menjawab bahwa apa yang dilakukan Israel terhadap para tahanan telah mencapai tingkat belum pernah terjadi sebelumnya, diperkuat oleh pernyataan pejabat Israel yang secara terbuka menyerukan pengetatan kondisi penahanan — sebuah indikasi legalisasi penyiksaan.
Dampak penyiksaan tersebut tidak berakhir ketika para tahanan keluar dari penjara. Secara fisik, banyak dari mereka mengalami luka permanen, amputasi, kerusakan tulang belakang, atau penyakit kronis akibat penelantaran medis. Secara psikologis, banyak mantan tahanan mengalami isolasi sosial, depresi, trauma, hingga kebutuhan terapi jangka panjang.
Al-Taweel menutup dengan mengatakan:
“Tidak mudah bagi para mantan tahanan untuk pulih dari luka akibat penahanan — baik dalam keluarga maupun masyarakat. Ada yang berhasil bangkit, tetapi sebagian besar membutuhkan dukungan panjang untuk memulihkan kemanusiaannya.”
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Jerusalem Post



