Skip to main content

Kantor Media Tawanan di Palestina melaporkan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bahwa otoritas pendudukan Israel secara sistematis menggunakan metode kelaparan sebagai senjata mematikan untuk memaksa para tahanan memberikan pengakuan selama proses investigasi militer berlangsung. Pihak lembaga menegaskan bahwa pemanfaatan kelaparan sebagai alat penekan psikologis dan fisik guna memeras pengakuan dari para tawanan merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap Hukum Humaniter Internasional serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi Jenewa mengenai perlindungan tawanan perang dan warga sipil.

Selain kebijakan pembatasan logistik makanan, Kantor Media Tawanan juga mengungkap terjadinya krisis kesehatan akut dengan mewabahnya penyakit kudis serta berbagai jenis alergi kulit parah di antara para tahanan di Penjara Nafha. Penularan massal ini dipicu oleh kebijakan pengabaian medis yang disengaja oleh pihak berwenang serta terus memburuknya standar sanitasi dan kebersihan di dalam sel tahanan. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan administrasi Penjara Nafha yang memberlakukan pembatasan ketat terhadap jam rekreasi atau waktu menghirup udara luar bagi para tahanan, serta konsisten menerapkan hukuman kolektif yang destruktif. Unit-unit penindak khusus militer Israel juga dilaporkan terus melakukan aksi penggerebekan mendadak ke berbagai bangsal di Penjara Nafha, seraya melakukan penyerangan fisik menggunakan gas air mata dan pentungan sebagai bagian dari kebijakan penyalahgunaan wewenang dan kekerasan yang terstruktur.

Gejala eskalasi kekerasan serupa juga terdeteksi di fasilitas penahanan lainnya. Kantor Media Tawanan mengonfirmasi bahwa manajemen Penjara “Rakefit” milik Israel sengaja meningkatkan intensitas operasi represif serta penyiksaan terhadap para tahanan yang berasal dari Jalur Gaza. Langkah ofensif dari sipir penjara ini diluncurkan sebagai bentuk intimidasi langsung pasca-munculnya berbagai laporan dan gugatan hukum yang diajukan oleh lembaga hak asasi manusia terkait praktik penyiksaan massal dan pelanggaran hukum di dalam penjara tersebut. Para tahanan di Penjara Rakefit dilaporkan menjadi target serangan fisik yang brutal, tekanan mental, serta ancaman pembunuhan yang bertujuan memaksa mereka mencabut kembali gugatan hukum yang telah dilayangkan terhadap administrasi penjara.

Kemerosotan tajam pada kondisi kemanusiaan dan pemenuhan hak dasar para tahanan Palestina di berbagai pusat penahanan Israel ini menjadi indikator nyata dari meluasnya aksi kekerasan sistematis sejak genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023 lalu. Otoritas pendudukan dinilai sengaja mengintensifkan kebijakan isolasi dan penyiksaan ini guna mematahkan ketahanan mental para tawanan di tengah absennya pengawasan ketat dari lembaga palang merah internasional di lapangan.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Anadolu Agency