Skip to main content

Empat warga sipil Palestina dilaporkan mengalami luka-luka pada Rabu, 18 Februari 2026, akibat serangan brutal yang dilancarkan oleh pasukan pendudukan Israel bersama kelompok pemukim ilegal di wilayah sebelah timur laut Yerusalem yang diduduki. Menurut keterangan yang dihimpun oleh otoritas Jerusalem Governorate dari sumber-sumber lokal, insiden tersebut terjadi di desa Mikhmas dan disertai dengan penjarahan puluhan ekor domba milik warga setempat. Dari total korban yang terluka, tiga di antaranya menderita luka tembak akibat serangan langsung dari para pemukim ilegal dan pasukan pendudukan, sementara satu warga lainnya mengalami cedera serius setelah dianiaya dan dipukuli oleh pasukan keamanan di lokasi kejadian. Selain kekerasan fisik, sejumlah rumah penduduk serta area di kawasan Khallat al-Sidra turut menjadi sasaran perusakan dan pembakaran yang mengakibatkan kerugian materi besar bagi warga Palestina.

Desa tersebut beserta komunitas Badui di sekitarnya telah berulang kali menjadi target aksi intimidasi sistematis oleh para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungan penuh pasukan pendudukan Israel. Bentuk kekerasan yang dialami penduduk mencakup penganiayaan fisik, penghancuran rumah tinggal, pembakaran kandang ternak dan kendaraan, hingga perusakan fasilitas energi seperti panel surya dan kamera pengawas. Komunitas Khallat al-Sidra sendiri merupakan tempat tinggal bagi 16 keluarga dari klan Ka’abneh dan Jahalin dengan total 59 jiwa, di mana hampir separuh dari jumlah tersebut adalah anak-anak yang bergantung pada sektor peternakan untuk bertahan hidup. Tekanan terhadap wilayah ini semakin meningkat akibat perluasan pemukiman ilegal Ma’ale Mikhmas yang telah berdiri di atas lahan warga sejak 1981, ditambah dengan kemunculan tiga pos pemukiman ilegal baru sejak tahun 2023, termasuk pos Kol Mifasser yang baru saja didirikan pada Oktober 2025 dengan jarak yang sangat dekat dari pemukiman warga.

Merespons eskalasi kekerasan dan perampasan wilayah tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Baghaei menyampaikan kecaman keras terhadap kebijakan entitas Zionis yang terus menyita lahan-lahan milik rakyat Palestina di Tepi Barat. Ismail Baghaei menegaskan bahwa tindakan penyitaan lahan ini merupakan bentuk nyata dari kelanjutan kebijakan genosida terhadap bangsa Palestina serta bagian dari rencana kolonial yang bertujuan untuk menghapus keberadaan Palestina secara permanen. Ia mendesak masyarakat internasional dan seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera mengambil langkah tegas guna menghentikan praktik perampasan lahan tersebut serta mengakhiri kekebalan hukum yang selama ini dinikmati oleh entitas Zionis dalam melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Langkah provokatif yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan Israel saat ini mencakup rencana penyelesaian status lahan secara luas di Tepi Barat, yang merupakan kebijakan paling agresif sejak perang tahun 1967. Rencana strategis ini dirancang untuk mengubah status wilayah-wilayah luas milik rakyat Palestina menjadi properti milik negara Israel secara sepihak, sebagai langkah awal untuk melakukan aneksasi resmi dan memaksakan kedaulatan penuh Israel atas wilayah tersebut. Kebijakan ini tidak hanya mengancam kedaulatan wilayah Palestina, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan bagi komunitas lokal yang kini semakin terhimpit oleh kepungan pemukiman-pemukiman ilegal yang terus merampas sumber daya alam dan ekonomi mereka.

Sumber berita: Al-Mayadeen

Sumber gambar: Al Jazeera