Gerakan perlawanan Islam Hamas memberikan respons keras terhadap persetujuan rencana kabinet Benjamin Netanyahu untuk mendaftarkan dan menyita lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat dengan label “tanah negara”. Berdasarkan laporan kantor berita ISNA pada hari Minggu, 15 Februari 2026, Hamas mengumumkan bahwa tindakan pemerintah Zionis tersebut merupakan langkah yang batal demi hukum karena dikeluarkan oleh kekuatan pendudukan yang tidak sah. Hamas menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya nyata untuk memaksakan realitas permukiman dan Yudaisasi melalui kekerasan, yang secara jelas melanggar hukum internasional serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menyatakan bahwa bangsa Palestina bersama seluruh gerakan nasional dan kekuatan perlawanan akan terus menentang setiap rencana aneksasi, Yudaisasi, maupun pemindahan paksa. Mereka menegaskan tidak akan membiarkan proyek kolonial tersebut diimplementasikan di atas tanah Palestina. Hamas meyakini bahwa tekad rakyat Palestina dan komitmen mereka terhadap hak-hak nasional akan menjadi penghalang yang kokoh bagi kebijakan serta rencana ekspansionis para penjajah. Selain itu, Hamas mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan seluruh pihak internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum serta politik mereka guna menghentikan pelanggaran terus-menerus terhadap hak rakyat Palestina atas tanah mereka sendiri, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan pendirian negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Di sisi lain, Kepresidenan Otoritas Palestina juga memberikan peringatan serius terhadap keputusan pemerintah Israel yang mengubah status lahan di Tepi Barat menjadi apa yang mereka sebut sebagai “properti negara”. Kepresidenan Otoritas Palestina menggambarkan langkah tersebut sebagai tindakan berbahaya yang ditolak dan dikutuk secara keras. Dalam pernyataan resminya, pihak otoritas menekankan bahwa keputusan tersebut pada praktiknya merupakan aneksasi de facto atas wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, yang semakin memperkeruh situasi keamanan dan stabilitas di kawasan tersebut.
Sumber berita: ISNA
Sumber gambar: Roya News

