Lembaga Bantuan Hukum Publik Israel mengungkapkan laporan mengejutkan pada Rabu, 31 Desember 2025, yang menyebutkan bahwa para tahanan Palestina telah dicabut aksesnya terhadap air minum dalam durasi yang lama selama perang di Gaza. Praktik ini secara tegas dikategorikan sebagai bentuk “hukuman kolektif”, di mana akses air sering kali diputus hingga setengah hari penuh sebagai langkah hukuman. Meski Layanan Penjara Israel membantah temuan tersebut, harian Haaretz melaporkan bahwa pemerintah Israel terus berupaya menghalangi publikasi laporan yang disusun berdasarkan hasil pemantauan langsung ke berbagai penjara sepanjang tahun 2024 ini.
Kondisi di balik jeruji besi kian memprihatinkan dengan adanya laporan serangan sistematis terhadap tokoh-tokoh gerakan tawanan. Kantor Media Tawanan mengungkap bahwa unit penindas militer melakukan penganiayaan fisik secara brutal terhadap pimpinan tawanan seperti Abdullah Barghouti, Bilal Barghouti, dan Ahed Ghalmeh. Selain kekerasan fisik, para tahanan menghadapi kondisi ekstrem berupa kelaparan yang disengaja, paparan suhu dingin akut tanpa selimut dan pakaian musim dingin, serta penyebaran penyakit akibat pengabaian medis yang terencana. Saat ini, tercatat sekitar 9.300 warga Palestina mendekam di penjara Israel, dengan 3.350 di antaranya ditahan melalui kebijakan penahanan administratif tanpa dakwaan maupun proses pengadilan.
Di luar penjara, tahun 2025 menjadi tahun paling berdarah bagi kebebasan pers global. Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) mencatat 128 jurnalis tewas di seluruh dunia, dengan Jalur Gaza menjadi titik paling mematikan di mana 56 pekerja media gugur dalam tugas. Sekretaris Jenderal IFJ, Anthony Bellanger, menegaskan bahwa tingkat kematian jurnalis dalam waktu singkat di wilayah yang begitu sempit belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern. Selain ancaman nyawa, kriminalisasi terhadap profesi ini kian meningkat dengan 533 jurnalis yang saat ini dilaporkan dipenjara di seluruh dunia, mencerminkan meluasnya impunitas bagi para pelaku kekerasan terhadap pers.
Situasi kemanusiaan kini berada di ambang kehancuran total menyusul ancaman Kementerian Urusan Diaspora Israel untuk membekukan aktivitas 37 lembaga bantuan internasional mulai Kamis, 1 Januari 2026. Organisasi kemanusiaan besar seperti Médecins Sans Frontières (MSF/Dokter Lintas Batas), Oxfam, CARE, dan Norwegian Refugee Council (NRC) diancam dilarang beroperasi jika menolak menyerahkan data pribadi seluruh staf mereka, baik lokal maupun internasional. Langkah ini memicu kecaman keras dari Komisioner Tinggi HAM PBB, Volker Türk, yang menyebut tindakan tersebut “keterlauan” karena akan memutus urat nadi bantuan bagi jutaan warga yang terjepit di tengah musim dingin.
Uni Eropa juga memperingatkan bahwa kebijakan Israel ini secara efektif akan memblokir bantuan penyelamat nyawa. MSF secara khusus menyatakan bahwa otoritas Israel telah mencabut izin registrasi mereka, yang berpotensi memaksa seluruh tim medis mereka untuk menghentikan total operasional di Gaza dan Tepi Barat pada Maret 2026. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan, bantuan kemanusiaan yang menjadi satu-satunya tumpuan hidup warga Gaza dipastikan akan terhenti sepenuhnya, memicu bencana kelaparan dan kesehatan yang jauh lebih dahsyat pada tahun 2026 mendatang.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Roya News


