Skip to main content

Jika kita mencermati dengan serius ekspansi imperialisme dalam dunia hari ini, serta upaya terang-terangan kekuatan-kekuasaannya untuk mengubah negara-negara yang ada menjadi negara gagal—seperti yang terjadi di Irak, Suriah, Libya, Yaman, Sudan, dan Afghanistan—atau menjadikannya negara-negara bergantung yang kehilangan kehendak serta kedaulatannya, seperti sebagian besar negara Arab, Ukraina, Israel, Argentina, dan negara-negara Eropa Timur, maka muncul sebuah pertanyaan penting: apa yang melatarbelakangi perubahan perilaku imperialisme dari kecenderungan membentuk lebih banyak negara-bangsa, menuju strategi penghancuran negara-negara itu hingga menghapus peran historisnya?

Imperialisme sendiri lahir dari rahim negara-bangsa Eropa, sebagaimana dijelaskan Stalin dalam Sosialisme dan Persoalan Nasional. Ketika negara-bangsa Eropa menguat, imperialisme berusaha membelah dunia menurut citra dan kepentingannya. Kawasan kita menjadi korban perilaku itu: Perjanjian Sykes-Picot (1916), Konferensi San Remo (1919), dan Perjanjian Lausanne (1923) yang memecah Kekaisaran Ottoman. Eropa pun dibagi ulang setelah Perang Dunia I melalui Perjanjian Versailles (1919) dan kembali dibagi setelah Perang Dunia II melalui Konferensi Yalta (1945). Pola yang sama muncul ketika Uni Soviet dan blok sosialis runtuh—perjanjian pembubaran Uni Soviet tahun 1991 yang ditandatangani Yeltsin melahirkan 15 negara baru, dan bubarnya Yugoslavia menghasilkan 7 negara baru.

Jawaban dari perubahan ini tampak jelas: kapitalisme global memperkenalkan globalisasi sebagai alat untuk “memampatkan dunia dan mempercepat kesadaran global”. Sejak akhir 1980-an, kapitalisme berusaha memaksakan globalisasi, mencoba menulis “akhir sejarah” menurut logika pasar.

Lalu muncul pertanyaan: apakah kini kita sedang menghadapi gelombang globalisasi versi baru, yang berwujud lebih buas dan tak terkendali sebagaimana sebagian analis menyebutnya?

Kenyataannya, versi pertama globalisasi—yang berbasis pada berbagai perjanjian internasional seperti GATT dan institusi seperti WTO—gagal. Kegagalan ini disebabkan oleh beberapa faktor:

  1. Penghapusan batas perdagangan justru menciptakan aliran barang terbalik dari pinggiran menuju pusat kapitalis, sehingga melahirkan ekonomi-ekonomi baru yang menantang pusat, seperti Tiongkok, India, dan Brasil.
  2. Perilaku ekonomi yang menyertai globalisasi memicu krisis besar: krisis Asia (1997), runtuhnya “Macan Asia,” dan krisis finansial global (2008).
  3. Globalisasi berbenturan dengan hukum domestik dan memunculkan gelombang perlawanan di berbagai negara—baik di pinggiran maupun di pusat—termasuk di Amerika Serikat sendiri.

Namun kegagalan globalisasi bukan satu-satunya faktor. Percepatan kemajuan teknologi pada seperempat pertama abad ke-21, terutama perkembangan kecerdasan buatan yang tak terkendali, mengubah arah pertarungan global. AI kini mampu menggantikan manusia dalam pengambilan keputusan besar—ekonomi maupun militer—dan siapa pun yang memenangkan perlombaan teknologi ini berpeluang menguasai dunia, mewujudkan mimpi historis kapitalisme.

Dalam konteks perebutan teknologi tersebut, kepentingan terhadap permukaan bumi mengecil dibandingkan kepentingan terhadap apa yang berada di bawahnya: mineral langka, air, dan energi. Konflik bergeser ke langit, pada energi terbarukan seperti matahari dan angin. Pergeseran ini membuat okupasi wilayah secara geografis menjadi tidak cukup, terlalu mahal, dan tidak lagi efisien. Maka kapitalisme mengubah konsep geografinya sendiri—menuju konsep baru yang puncaknya adalah penghapusan negara-bangsa, kemudian penghapusan konsep kebangsaan itu sendiri demi pasar kapitalis global yang dikontrol oleh mereka yang menguasai teknologi.

Negara-bangsa kini menjadi hambatan bagi ekspansi kapitalis-imperialis. Karena itu, imperialisme mempercepat penghancurannya dalam perlombaan menghadapi kekuatan naik dari pinggiran, terutama Tiongkok.

Perang Gaza dan Ukraina menjadi contoh praktis bagaimana kapitalisme memperlakukan negara-bangsa dalam dua pola berbeda.
Di Gaza—atau lebih tepatnya dalam persoalan Palestina—kapitalisme menghancurkan konsep negara-bangsa di lapangan dan menggantinya dengan administrasi internasional yang dipimpin AS. Pola kedua adalah menihilkan kehendak nasional suatu bangsa dengan memaksakan “solusi kapitalis” atas konflik, tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.

Rencana Trump untuk Gaza mengabaikan aspirasi Palestina maupun Arab untuk mendirikan negara Palestina—meski pengakuan internasional terhadap negara Palestina semakin meningkat. Pada saat yang sama, rencana itu juga mengabaikan “pertimbangan nasional” Israel dengan menolak bicara soal negara Palestina dan menolak masuknya pasukan internasional ke wilayah Palestina.

Hal serupa terjadi pada perang Ukraina. Rencana penyelesaian versi AS menuntut Ukraina menyerahkan sebagian wilayahnya, sebagai imbalan atas akses AS terhadap kekayaan dan mineral di wilayah Ukraina yang tersisa. Rencana itu juga menetapkan syarat bagi Rusia, termasuk pembayaran USD 100 miliar dari aset Rusia yang dibekukan untuk rekonstruksi Ukraina, dan pendirian proyek bersama Ukraina-Rusia senilai USD 100 miliar lainnya. Seluruh proses ini akan dikelola oleh badan internasional yang dipimpin Trump—sebuah replika dari badan yang diusulkan untuk Gaza, bahkan kemungkinan identik.

Dengan demikian, kita berhadapan dengan bentuk administrasi global baru—yang tidak hanya melampaui negara-bangsa, tetapi juga melampaui seluruh budaya, identitas, dan aspirasi nasional yang pernah dihasilkan negara-bangsa. Manusia direduksi dari warga negara menjadi sekadar konsumen. Struktur internasional yang lahir dari negara-bangsa—seperti PBB, WTO (yang kontribusi AS bahkan telah dihentikan), dan organisasi regional seperti Uni Eropa, Liga Arab, Uni Afrika, hingga G20—dipinggirkan. Amerika Serikat bahkan memboikot KTT G20 terakhir di Afrika Selatan, mendorong Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan: “G20 mungkin berada di ambang kehilangan perannya.”

Yang diincar kapitalisme hari ini bukan sekadar dominasi, melainkan penghapusan semua pesaing untuk membentuk pemerintahan kapitalis global yang mengatur dunia pintar (smart world) dan menundukkan seluruh umat manusia di dalamnya.

Sumber opini: Al Mayadeen

Sumber gambar: Reuters