Skip to main content

Seorang peneliti politik Irak menilai bahwa Amerika Serikat memandang Iran sebagai hambatan bagi hegemoni dan kepentingannya di kawasan, dan sejak kemenangan Revolusi Islam telah berusaha melemahkan Republik Islam melalui perang berkepanjangan serta operasi militer termasuk pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Dalam wawancara dengan ISNA, penulis dan peneliti Irak Kian al-Asadi menjelaskan bahwa hubungan Iran–Amerika sejak awal telah diwarnai ketegangan, termasuk kudeta 1953 terhadap pemerintahan Mohammad Mossadegh, dukungan Washington terhadap Saddam Hussein, sanksi ekonomi, dan kerja sama dengan Israel untuk menyerang fasilitas nuklir Iran.

Menurut al-Asadi, setelah kemenangan Revolusi Islam pada 1979 dan penyitaan Kedutaan Besar AS di Teheran, Iran dianggap sebagai ancaman utama Washington. Ia mengatakan bahwa Amerika Serikat khawatir ideologi revolusi akan menyebar ke Irak dan menjatuhkan rezim Baath, sehingga memicu strategi untuk menyeret Iran ke dalam perang delapan tahun sebagai upaya menciptakan keletihan politik dan militer. Ia menyebut bahwa Amerika memberikan dukungan intelijen, logistik, pendanaan tidak langsung, serta perlindungan diplomatik bagi Baghdad selama perang, dengan tujuan memastikan Iran tidak tumbuh menjadi kekuatan yang mampu menantang hegemoni AS.

Berbicara tentang pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani pada Januari 2020, al-Asadi menegaskan bahwa tindakan itu merupakan pelanggaran besar terhadap hukum internasional. Ia menyebut Soleimani berada di Irak sebagai tamu resmi pemerintah, dan serangan AS merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan Irak serta Pasal 2(4) Piagam PBB. Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk mengklaim tindakan tersebut sebagai pembelaan diri, dan menyebutnya sebagai “kejahatan internasional yang tidak dapat dibenarkan dengan cara apa pun.”

Al-Asadi menunjuk laporan Pelapor Khusus PBB tahun 2020 yang menyatakan bahwa pembunuhan itu adalah pembunuhan ilegal di wilayah negara berdaulat dan menjadi preseden berbahaya. Ia juga menyebut bahwa setelah operasi tersebut, parlemen Irak mengeluarkan resolusi untuk mengusir pasukan AS, sementara pengadilan Irak mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Donald Trump. “Menurut hukum Irak, Trump dilarang memasuki negara itu dan akan ditangkap jika ia memasuki wilayah Irak,” katanya.

Dalam pidatonya pada 3 November, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei menegaskan bahwa perbedaan antara Teheran dan Washington bersifat mendasar dan tidak akan berakhir kecuali Amerika menghentikan dukungan terhadap Israel, menarik pasukan dari kawasan, dan berhenti campur tangan dalam urusan regional. Ia menekankan bahwa hanya dalam kondisi tersebut—dan bukan dalam waktu dekat—permintaan Amerika untuk bekerja sama dapat dipertimbangkan.

Sumber berita: ISNA

Sumber gambar: Times of Israel