Lima warga Palestina, termasuk tiga anak-anak, gugur pada Rabu, 22 April 2026, akibat serangan militer Israel yang menyasar proyek Beit Lahia di Gaza Utara. Selain korban jiwa di utara, koresponden Al-Mayadeen melaporkan adanya warga yang terluka akibat tembakan pasukan pendudukan di timur kamp Al-Bureij, Gaza Tengah, serta serangan artileri yang menghujam wilayah timur Khan Yunis di Gaza Selatan. Rentetan serangan ini menambah panjang daftar pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya berlaku sejak 11 Oktober tahun lalu.
Kementerian Kesehatan di Gaza dalam laporan statistik terbarunya mengungkapkan dampak mengerikan dari pengabaian kesepakatan damai tersebut oleh pihak Israel. Sejak gencatan senjata dinyatakan berlaku, jumlah martir justru terus melonjak hingga mencapai 786 orang, dengan total korban luka-luka sebanyak 2.217 orang. Angka-angka ini mencerminkan kegagalan stabilitas keamanan di lapangan, di mana pembantaian terhadap warga sipil terus berulang meskipun secara formal terdapat komitmen untuk menghentikan permusuhan di wilayah kantong tersebut.
Situasi di Beit Lahia dan Khan Yunis dalam beberapa hari terakhir menunjukkan eskalasi kekerasan yang sistematis, di mana pemukiman warga tetap menjadi target operasi militer. Keberlanjutan serangan ini memicu kecaman keras karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional yang dilakukan secara terang-terangan. Di tengah jatuhnya ratusan korban jiwa pasca-gencatan senjata, masyarakat internasional kini menghadapi tekanan besar untuk memastikan perlindungan bagi warga sipil Palestina yang tetap berada di bawah ancaman bombardir artileri dan serangan udara.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Anadolu Agency


