Seorang tokoh politik Sunni Irak melontarkan kritik tajam terhadap intervensi Amerika Serikat dalam urusan dalam negeri Irak serta memperingatkan konsekuensi berbahaya dari setiap upaya untuk membubarkan Pasukan Mobilisasi Populer atau yang dikenal sebagai Al-Hashd al-Shaabi. Berdasarkan laporan dari kantor berita ISNA, salah satu pemimpin koalisi Azam Sunni Muhammad Dhari al-Dulaimi memperingatkan adanya rencana Amerika Serikat untuk membubarkan dan melenyapkan Pasukan Mobilisasi Populer. Muhammad Dhari al-Dulaimi menyatakan bahwa penerapan skenario semacam itu dapat memicu kekosongan keamanan yang fatal dan mengakibatkan runtuhnya situasi keamanan di seluruh wilayah Irak.
Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Al-Ma’ulouma News Agency, Muhammad Dhari al-Dulaimi menegaskan bahwa campur tangan Amerika Serikat dalam proses pengesahan undang-undang di Irak merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima. Ia menekankan bahwa serangan terhadap institusi keamanan yang telah memainkan peran krusial dalam mengalahkan terorisme tidak boleh didiamkan, karena tindakan tersebut merupakan bagian dari rencana sistematis untuk mendestabilisasi negara dengan tujuan yang sangat jelas. Menurutnya, Pasukan Mobilisasi Populer adalah institusi keamanan legal yang memiliki kedudukan hukum setara dengan angkatan darat, kepolisian, dan lembaga keamanan lainnya, sehingga Amerika Serikat tidak memiliki hak untuk membubarkan atau menghancurkan institusi tersebut, terutama mengingat pengorbanan besar yang telah mereka berikan bagi bangsa.
Tokoh politik Sunni tersebut juga menggarisbawahi bahwa intervensi Amerika Serikat dalam urusan kedaulatan maupun legislasi Irak ditolak sepenuhnya, terlebih jika kebijakan tersebut dianggap hanya mengikuti pendekatan pemerintahan Donald Trump. Muhammad Dhari al-Dulaimi menyatakan lebih lanjut bahwa menyerang atau mencoba melemahkan posisi Pasukan Mobilisasi Populer adalah sebuah garis merah yang tidak boleh dilanggar. Ia memperingatkan bahwa setiap upaya pelemahan terhadap pasukan tersebut merupakan tindakan yang bertujuan mengganggu stabilitas nasional dan menciptakan kekosongan keamanan yang dapat dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan destruktif lainnya.
Sumber berita: ISNA
Sumber gambar: Al Jazeera



