Skip to main content

Kantor Media Tahanan Palestina pada Rabu, 17 Desember 2025, mengeluarkan peringatan keras terkait eskalasi berbahaya di dalam penjara-penjara pendudukan Israel. Lembaga tersebut menuduh otoritas penjara secara sistematis menargetkan para pemimpin gerakan tahanan Palestina melalui kekerasan fisik brutal dan tekanan psikologis yang semakin intensif.

Dalam pernyataannya, Kantor Media Tahanan menyebut bahwa unit-unit represif penjara secara paksa menyeret sejumlah tahanan senior ke halaman penjara, di antaranya Abdullah Barghouti, Bilal Barghouti, dan Ahed Ghalmeh. Mereka dipukuli dengan tongkat hingga mengalami pendarahan. Serangan-serangan ini digambarkan sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan semangat para pemimpin tahanan sekaligus mengintimidasi tahanan lainnya, namun ditegaskan bahwa upaya tersebut gagal mencapai tujuannya.

Kampanye penindasan ini tidak berhenti di dalam penjara. Keluarga tahanan senior Marwan Barghouti dilaporkan menjadi sasaran ancaman keamanan dan tekanan koersif, sebagai bagian dari perang psikologis yang lebih luas untuk melemahkan moral kepemimpinan gerakan tahanan Palestina.

Perkembangan ini terjadi di tengah kondisi penahanan yang digambarkan sebagai belum pernah terjadi sebelumnya. Para tahanan dilaporkan menghadapi pemukulan harian, kelaparan yang disengaja, paparan suhu dingin ekstrem, serta penolakan terhadap pakaian musim dingin dan selimut. Penyakit menyebar dengan cepat, sementara pengabaian medis yang sistematis telah berubah menjadi alat pembunuhan perlahan, menandai salah satu periode paling kejam yang dialami gerakan tahanan Palestina dalam beberapa dekade terakhir.

Dalam konteks yang sama, Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan Palestina melaporkan pada Rabu bahwa tim hukumnya telah mengunjungi sejumlah penjara, termasuk Ofer, Damon, Gilboa, dan Etzion, dan mendokumentasikan kemerosotan kondisi yang sangat cepat.

Para tahanan melaporkan kekurangan parah makanan, pakaian, dan perlengkapan kebersihan, serta terus ditolaknya akses terhadap perawatan medis. Penyakit kulit, pernapasan, dan pencernaan telah menyebar luas di berbagai blok penjara akibat pengabaian medis yang disengaja dan ketiadaan pengawasan kesehatan, menimbulkan ancaman serius, terutama bagi tahanan yang sakit dan lanjut usia.

Para tahanan juga menggambarkan praktik penyiksaan fisik dan psikologis yang terus berlangsung, termasuk pemukulan, penggeledahan brutal, hukuman kolektif, serta penahanan isolasi. Kondisi ini diperparah oleh kepadatan ekstrem, dengan banyak tahanan ditempatkan di ruang sempit yang sama sekali tidak memenuhi standar hidup manusiawi.

Komisi tersebut secara khusus mendokumentasikan kasus Fadi Awda, 41 tahun, warga Tulkarm, yang ditahan sejak 2023 dan menderita kelumpuhan total di sisi kanan tubuhnya. Kondisinya dilaporkan memburuk drastis, dengan luka borok menyebar di sekujur tubuh akibat ketiadaan perawatan medis dan obat-obatan yang diperlukan.

Awda sangat membutuhkan kursi roda permanen untuk dapat mengakses kamar mandi dan memenuhi kebutuhan dasar, karena ia tidak mampu bergerak sendiri. Komisi menegaskan bahwa standar layanan kesehatan paling minimal pun tidak tersedia, dan memperingatkan bahwa penurunan berat badan yang parah menempatkan nyawanya dalam bahaya langsung.

Para tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon juga menghadapi kebijakan represif yang sama seperti tahanan laki-laki, termasuk penahanan sewenang-wenang, interogasi keras, dan penolakan atas jaminan hukum yang adil. Di dalam penjara, mereka mengalami penggeledahan yang merendahkan martabat, hukuman kolektif, pembatasan kunjungan keluarga, serta perampasan kebutuhan dasar.

Pengabaian medis yang disengaja tetap menjadi salah satu pelanggaran paling serius, dengan perawatan ditunda dan pemeriksaan penting ditolak. Pelanggaran-pelanggaran ini diperparah oleh kebijakan isolasi, pemindahan tahanan secara sewenang-wenang, serta tekanan psikologis yang berkelanjutan.

Baik Kantor Media Tahanan Palestina maupun Komisi Urusan Tahanan menegaskan bahwa otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas seluruh pelanggaran ini. Mereka menekankan bahwa kondisi tersebut merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, serta menyerukan kepada komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk segera bertindak guna menghentikan pelanggaran, melindungi para tahanan, dan meminta pertanggungjawaban pejabat Israel yang terlibat.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Jerusalem Post