Duta Besar dan Wakil Tetap Republik Islam Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amir Saeed Iravani, menegaskan bahwa langkah-langkah koersif sepihak merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, dan hak atas pembangunan. Berbicara di Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis waktu setempat, Iravani menilai tindakan semacam itu bertentangan dengan prinsip dasar Piagam PBB, khususnya persamaan kedaulatan dan non-intervensi.
Iravani menyatakan bahwa langkah-langkah koersif sepihak telah lama menjadi perhatian Majelis Umum, karena berdampak negatif pada hubungan internasional, perdagangan, investasi, dan kerja sama antarnegara. Ia memperingatkan bahwa eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam penerapan dan penegakan sanksi ilegal tersebut telah menyebabkan kesulitan ekonomi berat, penderitaan manusia, serta merampas hak-hak mendasar banyak negara merdeka, termasuk hak untuk pembangunan.
Ia menegaskan bahwa dampak utama dari kebijakan ini justru dirasakan warga sipil, yang harus menanggung beban manusia yang besar dan tidak proporsional—termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia. Iravani juga menyoroti konsekuensi kemanusiaan serius, seperti terhambatnya akses masyarakat ke obat-obatan, layanan medis, peralatan, serta kebutuhan pokok lainnya. Situasi ini, kata dia, semakin parah pada masa darurat kesehatan, sebagaimana terlihat jelas selama pandemi COVID-19.
Wakil Iran di PBB itu menilai bahwa langkah koersif sepihak telah menciptakan kondisi hidup yang katastrofik bagi penduduk negara yang menjadi sasaran dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Ia menambahkan bahwa forum PBB memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman tentang dampak merugikan sanksi sepihak terhadap populasi yang terdampak. Iran, lanjutnya, akan terus berupaya melawan tindakan ilegal tersebut demi mempertahankan tujuan dan prinsip Piagam PBB serta mendorong kerja sama internasional berdasarkan hukum, bukan paksaan atau intimidasi.
Dalam kesempatan yang sama, Iravani meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menunjuk seorang penasihat khusus mengenai langkah-langkah koersif sepihak.
Dalam pesan memperingati 4 Desember, yang ditetapkan PBB sebagai Hari Internasional Menentang Langkah-Langkah Koersif Sepihak, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Ismail Baghaei menegaskan bahwa tindakan tersebut—khususnya sanksi ekonomi, finansial, dan perbankan—melanggar hak asasi manusia fundamental, termasuk hak atas pembangunan, hak hidup, hak kesehatan, dan hak pendidikan. Dalam unggahannya di platform X, Baghaei menyebut bahwa kebijakan yang menargetkan kesehatan dan kehidupan seluruh warga negara yang menjadi sasaran merupakan “kejahatan terhadap kemanusiaan”. Ia menekankan bahwa Amerika harus bertanggung jawab atas sanksi ilegal dan tidak manusiawi terhadap rakyat negara berkembang, termasuk Iran.
Pada saat yang sama, Komite Tetap Urusan Politik dan Komite Palestina dari Mahkamah Parlemen Asia mengadopsi resolusi yang mengecam serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mashhad, delegasi parlemen dari negara-negara Asia memaparkan posisi masing-masing terhadap isu regional dan internasional. Komite Urusan Politik, dengan dukungan tegas para anggotanya, menyetujui resolusi yang diajukan Iran untuk mengecam serangan militer yang terjadi Juni lalu.
Dalam pertemuan terpisah, Komite Palestina secara bulat mengadopsi resolusi yang mendukung hak-hak rakyat Palestina, termasuk penegasan kembali hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak kembali bagi para pengungsi. Agenda kerja Komite Urusan Politik Mahkamah Parlemen Asia dibuka Kamis pagi di Mashhad, dengan partisipasi 15 delegasi parlemen dari berbagai negara Asia.
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: Press TV



