Skip to main content

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingati Hari Anak Sedunia setiap 20 November, namun pada saat yang sama anak-anak Palestina hidup dalam kondisi tragis akibat tindakan pendudukan yang menghancurkan seluruh aspek kehidupan—mulai dari akses pangan, obat-obatan, air bersih, layanan kesehatan, pendidikan, hingga dukungan psikologis. Situasi ini, menurut pernyataan tersebut, merupakan pelanggaran terhadap konvensi internasional dan nilai-nilai kemanusiaan, serta bentuk pengabaian terhadap resolusi PBB yang seharusnya menjamin hak-hak anak Palestina.

Dalam pernyataannya pada Hari Anak Sedunia tahun ini, Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengatakan bahwa momen tersebut dirayakan sementara perang pembantaian dan kelaparan terhadap Jalur Gaza selama dua tahun terakhir telah menyebabkan lebih dari 20.000 anak tewas, ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan, serta lebih dari 30.000 anak kehilangan salah satu orang tua mereka. Selain itu, ribuan anak terluka atau sakit dan membutuhkan perawatan mendesak di luar negeri.

Di Tepi Barat dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya, penderitaan anak-anak disebut terus berlanjut akibat pembunuhan disengaja, pembersihan etnis, pembongkaran rumah, penutupan jalan dan sekolah, upaya pengusiran penduduk, pelarangan akses pendidikan, upaya penghapusan identitas Palestina, serta meningkatnya aksi kekerasan oleh para pemukim. Hamas menyebut bahwa jumlah anak yang tewas di Tepi Barat dalam dua tahun terakhir telah melampaui 300 orang.

Hamas menyerukan agar peringatan Hari Anak Sedunia dimanfaatkan untuk mengungkapkan kejahatan pendudukan terhadap anak-anak Palestina serta menuntut pertanggungjawaban komunitas internasional untuk melindungi mereka dan memastikan terpenuhinya hak dasar berupa pendidikan, pangan, dan layanan kesehatan sebagaimana anak-anak lain di dunia.

Kelompok itu juga menegaskan bahwa tindakan Israel terhadap anak-anak Palestina merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak kedaluwarsa, serta menekankan pentingnya mengaktifkan mekanisme penuntutan terhadap para pemimpin Israel dan pemukim di Mahkamah Pidana Internasional sebagai penjahat perang.

Hamas menuntut agar entitas Zionis dimasukkan ke dalam “daftar hitam” pelanggar hak anak, serta diwajibkan menghentikan praktik-praktik tersebut, karena impunitas justru mendorong terulangnya kejahatan yang sama.

Dalam pernyataan tersebut, Hamas juga menyerukan organisasi kemanusiaan dan lembaga hak asasi manusia untuk menjalankan tanggung jawab mereka dalam membongkar pelanggaran Israel, memberikan perlindungan bagi anak-anak Palestina, serta menjamin hak mereka untuk hidup dengan aman dan bermartabat di tanah mereka sendiri.

Hamas menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penargetan terhadap anak-anak merupakan bagian dari kebijakan pendudukan yang bertujuan mematahkan keteguhan rakyat Palestina. Namun, menurut mereka, anak-anak Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem, dan wilayah pendudukan lainnya akan tetap menjadi simbol ketabahan dan keteguhan hingga pendudukan berakhir.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: Saba