Skip to main content

Pada Senin, 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang diajukan Amerika Serikat untuk mendukung rencana Presiden AS Donald Trump terkait Gaza, termasuk pembentukan pasukan internasional dan pelucutan senjata kelompok perlawanan Palestina. Sebanyak 13 anggota Dewan mendukung resolusi tersebut, sementara Rusia dan Tiongkok memilih abstain tanpa menggunakan hak veto.

Tak lama setelah pemungutan suara, Hamas mengeluarkan pernyataan keras menolak resolusi tersebut, menyebutnya “tidak memenuhi tuntutan politik dan kemanusiaan rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” dan justru menjadi “mekanisme baru untuk mencapai tujuan pendudukan yang gagal diraih lewat dua tahun perang pemusnahan.”

Hamas menegaskan bahwa keputusan itu “menerapkan sistem perwalian internasional atas Gaza” dan bertujuan memisahkan wilayah tersebut dari keseluruhan tanah Palestina. Menurut pernyataan itu, resolusi tersebut mencoba menerapkan realitas politik baru “yang menghapus hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri dan pendirian negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota.”

Terkait isu pelucutan senjata, Hamas menegaskan bahwa senjata perlawanan “terkait langsung dengan keberadaan pendudukan” dan bahwa pembahasannya hanya mungkin dalam kerangka proses politik yang menjamin berakhirnya pendudukan dan pembentukan negara Palestina. Hamas juga memperingatkan bahwa pasukan internasional yang diberi mandat untuk melucuti perlawanan “kehilangan netralitasnya dan berubah menjadi pihak konflik pro-pendudukan.”

Hamas menegaskan bahwa jika pasukan internasional harus dibentuk, kehadirannya harus terbatas di perbatasan untuk memantau gencatan senjata, berada sepenuhnya di bawah kendali PBB, berkoordinasi hanya dengan lembaga resmi Palestina, dan tidak memberi peran apa pun kepada Israel. Pasukan itu, menurut Hamas, harus memfasilitasi bantuan kemanusiaan “tanpa berubah menjadi otoritas keamanan yang mengkriminalisasi rakyat Palestina dan perlawanan.”

Gerakan tersebut menegaskan bahwa bantuan dan pembukaan perlintasan adalah “hak mendasar rakyat Gaza,” dan menolak upaya mengaitkan bantuan dengan tekanan politik atau mekanisme yang berbelit, mengingat “bencana kemanusiaan tanpa preseden yang dihasilkan pendudukan.”

Hamas menyerukan masyarakat internasional dan Dewan Keamanan untuk memulihkan penghormatan terhadap hukum internasional dan mengambil keputusan yang “menghentikan perang pemusnahan di Gaza, memulai rekonstruksi, mengakhiri pendudukan, dan memungkinkan rakyat Palestina menentukan nasib mereka sendiri.”

Sementara itu, Otoritas Palestina menyambut baik resolusi tersebut dan menyatakan siap menjalankan tanggung jawabnya dalam implementasi rencana tersebut.

Wakil Aljazair di Dewan Keamanan, Amar Benjamaa, mengatakan bahwa resolusi tersebut “bagian dari rencana komprehensif yang didukung semua pihak,” dan menyebut keputusan itu sebagai langkah awal menuju pemulihan harapan rakyat Palestina. Ia menjelaskan bahwa Gaza akan dikelola oleh “otoritas teknokrat sementara,” sementara pasukan internasional “akan memastikan penarikan penuh pasukan Israel.” Benjamaa menegaskan bahwa Aljazair akan mengambil bagian dalam rekonstruksi Gaza dan menekankan perlunya perlindungan yang juga mencakup Tepi Barat.

Perwakilan AS, Mike Waltz, menyebut hasil pemungutan suara tersebut “bukti dukungan luas terhadap visi Trump” dan mengatakan resolusi itu menjamin gencatan senjata di Gaza.

Namun, Tiongkok menyatakan keprihatinan karena resolusi tersebut “tidak mencerminkan kedaulatan Palestina,” sementara Rusia menyebutnya bertentangan dengan solusi dua negara dan hanya akan memperdalam pemisahan Gaza dari Tepi Barat.

Sumber berita: Al-Mayadeen

Sumber gambar: Mondoweiss