Skip to main content

Senat Amerika Serikat menolak rancangan resolusi yang menyerukan agar pemerintahan Presiden Donald Trump tidak menggunakan kekuatan militer terhadap Venezuela tanpa persetujuan Kongres. Dalam pemungutan suara yang berlangsung sengit, 49 senator mendukung resolusi tersebut sementara 51 menentangnya, membuat rancangan itu gagal lolos karena tidak mencapai mayoritas suara yang dibutuhkan.

Rancangan resolusi itu menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memerintahkan pasukan AS untuk melakukan “tindakan militer di dalam atau terhadap Venezuela kecuali mendapat otorisasi dari Kongres.” Dokumen tersebut menegaskan kembali ketentuan konstitusional bahwa hanya lembaga legislatif yang memiliki kewenangan untuk menyatakan perang, dan mencatat bahwa “Kongres belum pernah mengumumkan perang terhadap Venezuela atau entitas mana pun di dalamnya, serta belum mengesahkan undang-undang yang mengizinkan penggunaan kekuatan militer terhadap negara tersebut.”

Penolakan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Caracas, menyusul serangkaian serangan udara yang dilakukan militer Amerika di kawasan Karibia dan Pasifik Timur. Sejak September lalu, angkatan bersenjata AS telah melancarkan sedikitnya 16 serangan terhadap kapal yang diduga terkait dengan kartel narkotika, menewaskan sedikitnya 67 orang. Pejabat pemerintahan Trump dalam beberapa pengarahan mengakui bahwa pasukan AS kerap kali tidak mengetahui identitas pasti orang-orang di kapal yang diserang, dengan keputusan serangan didasarkan semata pada intelijen yang mengaitkan kapal-kapal tersebut dengan jaringan perdagangan narkoba.

Rancangan resolusi yang ditolak itu disusun oleh sejumlah anggota Partai Demokrat dan beberapa senator Partai Republik yang khawatir langkah militer terhadap Venezuela dapat menyalahi konstitusi dan menjerumuskan Amerika ke dalam konflik bersenjata di belahan bumi barat tanpa mandat Kongres. Para pendukung resolusi menilai bahwa penggunaan kekuatan militer tanpa dasar hukum yang jelas melanggar Undang-Undang Kewenangan Perang (War Powers Resolution) tahun 1973 dan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

Namun kubu pendukung Presiden Trump berargumen bahwa pemerintah memiliki cukup dasar hukum untuk mengambil tindakan terbatas di luar negeri jika menyangkut ancaman terhadap keamanan nasional atau kepentingan vital Amerika Serikat. Dalam pandangan mereka, operasi maritim di kawasan Karibia adalah bagian dari “perang melawan narkotika” yang bertujuan menghentikan arus penyelundupan kokain dan fentanyl yang masuk ke pasar AS, dan tidak bisa disamakan dengan deklarasi perang terhadap suatu negara berdaulat.

Ketegangan semakin meningkat setelah Presiden Trump dalam sebuah wawancara pers menegaskan bahwa “hari-hari Presiden Venezuela Nicolás Maduro sebagai presiden sudah dihitung,” menolak untuk mengonfirmasi maupun menyangkal apakah Washington tengah merencanakan serangan langsung terhadap Venezuela. Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran baru di kalangan diplomat bahwa pemerintahan AS mungkin sedang mempersiapkan langkah militer terbuka untuk menggulingkan pemerintahan Maduro.

Surat kabar The Washington Post melaporkan pekan lalu bahwa Amerika Serikat telah memperkuat kehadiran militernya di lepas pantai Venezuela. Menurut laporan itu, jumlah pasukan AS di kawasan tersebut kini diperkirakan mencapai 16.000 personel. Pengerahan besar-besaran ini dinilai sebagai sinyal bahwa Gedung Putih tengah menyiapkan perluasan operasi militer di kawasan Karibia, yang berpotensi memperparah ketegangan antara Washington dan Caracas serta meningkatkan kemungkinan terjadinya serangan pertama terhadap wilayah Venezuela.

Langkah-langkah ini juga dikhawatirkan akan memperburuk situasi kemanusiaan di kawasan Amerika Latin. Venezuela, yang masih menghadapi krisis ekonomi berkepanjangan dan sanksi berat dari Amerika Serikat, memperingatkan bahwa setiap tindakan militer sepihak akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan hukum internasional. Pemerintah Caracas menuduh Washington berusaha melakukan “perubahan rezim dengan dalih perang melawan narkotika,” sementara pejabat tinggi AS menegaskan bahwa semua opsi, termasuk tindakan militer, tetap terbuka jika Maduro “terus menindas rakyatnya dan bekerja sama dengan kartel narkoba.”

Kegagalan Senat untuk mengesahkan resolusi pembatasan kekuasaan militer ini menunjukkan lemahnya konsensus di Washington mengenai bagaimana menghadapi Venezuela. Meskipun sebagian besar anggota Kongres menentang Maduro dan mendukung transisi demokratis di negara itu, banyak yang menilai bahwa intervensi militer justru akan memperburuk situasi dan memperkuat posisi rezim di Caracas.

Dengan hasil pemungutan suara 49 banding 51, pemerintahan Trump kini memiliki ruang lebih luas untuk melanjutkan kebijakan keras terhadap Venezuela, termasuk opsi militer terbatas di bawah otoritas eksekutif. Namun keputusan ini juga memperdalam perdebatan lama di Amerika Serikat tentang keseimbangan kekuasaan antara Kongres dan Presiden dalam hal penggunaan kekuatan bersenjata — sebuah isu yang kembali mengemuka di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Amerika Latin.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: Washington Post