Skip to main content

Otoritas pendudukan Israel mengeluarkan perintah militer untuk menyita 5.856 dunam tanah di kota Anata, timur laut Al-Quds yang diduduki, demikian diumumkan oleh Gubernorat Al-Quds pada Jumat.

Menurut keterangan resmi, dokumen perampasan tersebut menyebutkan bahwa lahan itu akan digunakan untuk kepentingan militer pasukan pendudukan Israel. Langkah ini merupakan bagian dari pola yang lebih luas dalam perampasan tanah dan perluasan permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

Keputusan itu datang hanya sehari setelah Israel menyetujui pembangunan 1.300 unit permukiman ilegal baru di blok koloni Gush Etzion, selatan Al-Quds Timur, menandai eskalasi besar dalam proyek kolonial di seluruh Tepi Barat yang diduduki.

Menurut media Israel Channel 14, keputusan tersebut disetujui secara bulat awal pekan ini oleh Komite Khusus Perencanaan dan Pembangunan yang mengawasi koloni Gush Etzion, dengan target wilayah Har HaRusim, di dekat koloni Alon Shvut, barat daya Al-Quds Timur.

Rencana itu tidak hanya mencakup pembangunan perumahan, tetapi juga pembangunan sekolah, fasilitas umum, taman, serta pusat komersial besar yang ditujukan untuk melayani koloni-koloni sekitarnya. Dewan Regional Gush Etzion menyambut keputusan ini sebagai “jawaban atas meningkatnya permintaan pemukim.”

Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden AS Donald Trump menepis kekhawatiran atas tindakan Israel di Tepi Barat, dengan menyatakan dalam konferensi pers pada 24 Oktober:

“Jangan khawatir tentang Tepi Barat. Israel tidak akan melakukan apa pun dengan Tepi Barat.”

Langkah-langkah ini semakin menegaskan dukungan terbuka Washington terhadap ekspansi kolonial Israel, yang berlangsung di tengah keheningan internasional dan penderitaan rakyat Palestina yang terusir dari tanah mereka sendiri.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: PNN