Skip to main content

Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras langkah Amerika Serikat pada Rabu, 8 Juli 2026 dini hari, terkait pembatalan izin penjualan minyak Iran. Teheran menyatakan bahwa Washington harus bertanggung jawab penuh atas pelanggaran komitmen yang diatur dalam Nota Kesepahaman Islamabad. Dalam pernyataan resminya, pihak kementerian menegaskan kutukan terhadap keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang membatalkan penangguhan sementara larangan penjualan minyak tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran mencolok terhadap Pasal 10 dari Nota Kesepahaman untuk Mengakhiri Perang tertanggal 18 Juni 2026, sehingga pemerintah Amerika Serikat memikul tanggung jawab penuh atas segala konsekuensi dari pengingkaran komitmen ini.

Pihak kementerian menambahkan bahwa pengumuman pembatalan otorisasi umum yang diterbitkan pada Juni 2026 menjadi bukti lebih lanjut mengenai iktikad buruk dan ketidakandalan pemerintah Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri Iran juga mencatat bahwa dalam kurun waktu 20 hari terakhir sejak penandatanganan kesepahaman, Amerika Serikat telah melakukan pelanggaran berulang, baik dalam skala kecil maupun serius, terhadap berbagai klausul di dalamnya. Pelanggaran tersebut terjadi baik secara langsung maupun melalui aktivitas entitas Zionis Israel terhadap Lebanon.

Kementerian Luar Negeri Iran mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 18 Juni 2026, Republik Islam Iran telah berupaya dengan penuh iktikad baik dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memenuhi kewajiban. Namun, pemerintah Amerika Serikat dinilai selalu berusaha membenarkan pelanggaran komitmennya dengan berbagai dalih. Teheran memperingatkan konsekuensi dari patahnya janji ini dan menegaskan bahwa Republik Islam Iran akan mengambil tindakan apa pun yang dianggap perlu demi melindungi kepentingan serta keamanan nasionalnya.

Di sisi lain, seorang pejabat Amerika Serikat mengonfirmasi kepada Reuters bahwa Washington telah mencabut izin yang memperbolehkan penjualan minyak Iran. Reuters sebelumnya mengutip pernyataan pejabat tersebut yang menyebutkan bahwa pencabutan otorisasi umum ini disebabkan oleh tindakan Iran di Selat Hormuz yang sama sekali tidak dapat diterima dan akan menghadapi konsekuensi. Pejabat tersebut menambahkan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya serangan yang menargetkan kapal-kapal tanker di jalur perairan strategis tersebut. Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, Amerika Serikat sempat menangguhkan sanksinya terhadap minyak Iran hingga 21 Agustus 2026 di bawah Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Teheran pada bulan lalu. Penerbitan izin penjualan minyak Iran itu sendiri didasarkan pada Pasal 10 Nota Kesepahaman Islamabad, yang menyatakan bahwa Amerika Serikat berkomitmen untuk menerbitkan obligasi Departemen Keuangan guna membiayai ekspor minyak Iran, produk petrokimia, dan layanan terkait sampai seluruh sanksi resmi dicabut.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Al Jazeera