Faksi-faksi perlawanan Palestina pada Minggu, 22 Februari 2026, secara resmi mengecam pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee yang mengeklaim bahwa Israel memiliki hak berdasarkan Alkitab untuk menguasai wilayah yang membentang dari Sungai Efrat hingga Sungai Nil. Dalam pernyataan resminya, faksi-faksi Palestina menegaskan bahwa klaim Mike Huckabee tersebut mengonfirmasi adanya kemitraan erat serta keselarasan antara entitas Zionis dengan pemerintahan Amerika Serikat. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk adopsi penuh terhadap kejahatan dan genosida yang dilakukan oleh Zionis terhadap kedaulatan negara-negara Arab, yang bertujuan untuk memperkokoh hegemoni serta kendali Israel atas wilayah-wilayah Arab secara lebih luas.
Faksi-faksi perlawanan Palestina menyatakan bahwa ucapan Mike Huckabee menunjukkan niat nyata dari Israel untuk melakukan ekspansi wilayah dengan mengorbankan negara-negara Arab lainnya melalui penggunaan slogan dan pembenaran mitos Talmud. Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump dianggap turut berpartisipasi dalam perencanaan permukiman ekspansionis yang kriminal dan berupaya memuluskan agenda tersebut melalui pengaruh media. Selain itu, sikap diam dari pemerintahan Amerika Serikat terhadap pernyataan agresif tersebut dipandang sebagai bukti nyata bahwa pemerintahan Donald Trump menerima dan tidak menentang klaim sepihak tersebut, yang mencakup wilayah dari Sungai Efrat di Irak hingga Sungai Nil di Mesir.
Pernyataan dari pihak Palestina juga menyoroti bahwa ucapan Mike Huckabee menandakan bahwa pertempuran saat ini telah bergeser menjadi pertempuran ideologis dan agama yang bersifat terbuka, bukan lagi sekadar konflik politik biasa. Tujuan dari narasi tersebut diyakini adalah untuk membongkar, melemahkan, serta memecah belah negara-negara besar di dunia Arab dan Islam sebagai persiapan untuk menguasai mereka sepenuhnya. Oleh karena itu, faksi-faksi perlawanan menyerukan kepada bangsa Arab dan umat Muslim untuk segera menyadari bahaya ini, mengingat pernyataan tersebut adalah indikasi jelas dari ambisi kolonial Zionis dengan dukungan penuh Amerika Serikat yang bertujuan memaksakan jalur ketundukan dan penyerahan diri kepada semua pihak di kawasan.
Sebelumnya, gelombang kecaman internasional juga datang dari berbagai kementerian luar negeri negara-negara Arab dan Islam, termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Oman, Kuwait, Iran, Yordania, Turki, Pakistan, Lebanon, Suriah, dan Yaman, serta Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, menekankan bahwa pernyataan Mike Huckabee merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Reaksi keras ini muncul karena klaim penguasaan wilayah dari Sungai Efrat hingga Sungai Nil tersebut dianggap sebagai ancaman yang sangat serius terhadap keamanan serta stabilitas kawasan Timur Tengah dan tatanan internasional secara keseluruhan.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Al Jazeera



