Skip to main content

Ribuan warga Palestina tertahan dan terhalang saat hendak melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Tepi Barat, akibat tindakan represif pasukan pendudukan Israel pada Jumat, 20 Februari 2026. Direktur Masjid Ibrahimi Mu’taz Abu Sneineh mengungkapkan bahwa pasukan militer telah menerapkan pembatasan ekstrem sejak pagi hari dengan hanya membuka satu gerbang kecil bagi ribuan orang. Kebijakan ini sengaja menciptakan penumpukan massa yang luar biasa dan menghambat akses masuk jemaah, bahkan tim medis serta ambulans dilarang mendekati area masjid untuk mengantisipasi keadaan darurat.

Situasi semakin memburuk ketika pasukan Israel secara sepihak menutup pintu gerbang setelah hanya mengizinkan sebagian kecil warga masuk ke dalam area salat. Akibatnya, ratusan warga Palestina yang datang dari berbagai wilayah terpaksa tertahan di jalanan sempit kawasan pasar Kota Tua Hebron tanpa bisa mencapai ruang utama masjid. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kebebasan beribadah, terlebih dilakukan tepat pada hari ketiga Ramadan di Palestina, yang menunjukkan ketidakpedulian otoritas pendudukan terhadap hak-hak religius umat Muslim.

Penindasan di Masjid Ibrahimi ini memiliki akar sejarah yang kelam sejak tahun 1994, saat otoritas pendudukan membagi bangunan masjid secara paksa pasca-pembantaian oleh pemukim ilegal Yahudi yang menewaskan 29 jemaah Muslim saat sedang sujud. Sejak saat itu, Israel menguasai 63% area masjid untuk kepentingan pemukim Yahudi dan hanya menyisakan 37% bagi umat Muslim. Saat ini, akses penuh bagi umat Muslim hanya diberikan selama sepuluh hari dalam setahun, termasuk Jumat di bulan Ramadan. Namun, kenyataan di lapangan pada Jumat perdana ini menunjukkan bahwa hak yang sangat terbatas tersebut pun masih dijegal dengan blokade militer dan penutupan gerbang secara paksa.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Anadolu Agency