Kantor Media Pemerintah di Jalur Gaza melaporkan bahwa agresi militer Israel yang berlangsung sejak fajar hari Sabtu, 31 Januari 2026, telah menewaskan sedikitnya 11 warga Palestina. Salah satu serangan paling mematikan menyasar sebuah tenda pengungsian di wilayah Asdaa, barat laut Khan Younis, yang mengakibatkan tujuh orang dari satu keluarga tewas seketika. Korban jiwa dalam serangan di selatan Gaza tersebut mencakup lima anak-anak, seorang wanita, dan seorang pria lanjut usia.
Sejak perjanjian gencatan senjata dimulai pada 10 Oktober 2025, Kantor Media Pemerintah telah mencatat sebanyak 1.450 pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Israel. Rentetan pelanggaran ini telah menyebabkan 524 warga gugur, di mana 260 di antaranya adalah anak-anak, perempuan, dan lansia. Data menunjukkan bahwa 96% dari korban tersebut tewas di wilayah yang jauh dari “garis kuning” atau zona penyangga. Selain itu, terdapat 1.360 warga yang terluka, dengan mayoritas korban merupakan kelompok rentan yang menjadi sasaran di dalam lingkungan pemukiman warga. Rincian pelanggaran tersebut mencakup 487 insiden penembakan, 71 serbuan kendaraan militer ke pemukiman, 679 kasus penembakan artileri, serta pengeboman terhadap 211 rumah dan berbagai gedung publik.
Selain korban jiwa, pasukan pendudukan juga menculik 50 warga Palestina dari lingkungan pemukiman yang jauh dari garis perbatasan. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran sistematis terhadap hukum kemanusiaan internasional dan protokol kemanusiaan yang telah disepakati. Berdasarkan protokol tersebut, Israel dilaporkan tidak memenuhi komitmen terkait jumlah truk bantuan yang masuk, garis penarikan pasukan, hingga pelarangan masuknya material pemeliharaan infrastruktur, alat berat pertahanan sipil untuk mengevakuasi jenazah, serta pasokan medis darurat. Israel juga belum memenuhi kewajiban untuk mengoperasikan kembali pembangkit listrik serta mengizinkan masuknya tenda dan rumah prefabrikasi bagi pengungsi.
Di tengah situasi tersebut, tentara Israel mengumumkan rencana pembukaan Perlintasan Rafah pada hari Minggu mendatang untuk pergerakan orang secara terbatas di kedua arah. Namun, pengumuman ini disertai dengan prosedur keamanan yang sangat ketat. Militer Israel menyatakan bahwa warga yang ingin keluar atau masuk melalui Rafah harus mendapatkan persetujuan keamanan terlebih dahulu dari pihak Israel serta berada di bawah pengawasan delegasi Uni Eropa. Selain itu, setiap warga yang kembali dari Mesir ke Gaza akan menjalani pemeriksaan awal oleh delegasi Uni Eropa dan inspeksi lanjutan oleh lembaga keamanan Israel di wilayah yang berada di bawah kendali militer mereka.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Al Jazeera



