Otoritas Sipil Palestina mengumumkan pada hari Minggu, 25 Januari 2026 bahwa pihaknya telah menginformasikan kepada Kementerian Kesehatan Palestina mengenai gugurnya seorang warga Palestina di wilayah Ayun al-Haramiya, sebelah utara Ramallah. Warga tersebut meninggal dunia setelah ditembak oleh pasukan Israel, meskipun identitas lengkapnya hingga kini belum diketahui secara pasti. Tim medis dan petugas terkait dilaporkan tengah berupaya untuk mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian. Di sisi lain, polisi Israel memberikan keterangan bahwa personel mereka melepaskan tembakan ke arah pengemudi kendaraan tersebut dengan dalih bahwa pengemudi mencoba mendekat dan tidak mau berhenti saat diminta. Hal ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas mobilnya hingga menabrak pembatas beton yang berada di lokasi tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak Israel mengklaim telah memanggil tim medis ke tempat kejadian dan menyatakan bahwa penyelidikan atas keadaan di sekitar insiden tersebut sedang dilakukan.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, yang terus mengalami eskalasi oleh tentara Israel dan kelompok pemukim sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023. Menurut data dari berbagai organisasi Palestina, rangkaian kekerasan tersebut telah menyebabkan gugurnya sedikitnya 1.106 warga Palestina, melukai hampir 11.000 orang lainnya, serta mengakibatkan penangkapan terhadap sekitar 21.000 warga. Militer Israel terus meningkatkan serangan dan pelanggaran mereka di berbagai kota dan desa di Tepi Barat, menciptakan suasana harian yang diwarnai oleh kekerasan sistematis dan penargetan terhadap warga sipil. Di bagian utara Tepi Barat, seorang pemuda bernama Ammar Majed Hassan Hijazi yang berasal dari kota Nablus dilaporkan mengalami luka-luka setelah pasukan Israel menembaknya dari jarak yang sangat dekat setelah aksi pengejaran di dekat area Ain al-Haramiya, tidak jauh dari pemukiman Ofra.
Selain aksi kekerasan fisik, pembatasan ruang gerak warga juga terus diperketat di mana pasukan Israel melakukan penutupan pintu-pintu masuk ke kota Huwara di selatan Nablus. Tindakan ini mengakibatkan lumpuhnya pergerakan warga dan menghalangi mereka untuk mencapai tempat kerja maupun rumah masing-masing. Sementara itu di Yerusalem yang diduduki, otoritas Israel memberikan surat keputusan kepada aktivis Yerusalem Aida Al-Sidawi yang berisi larangan bagi dirinya untuk memasuki Masjid Al-Aqsa selama enam bulan ke depan. Langkah ini dipandang oleh banyak pihak sebagai upaya sistematis untuk mengosongkan masjid dari para aktivis laki-laki maupun perempuan yang selama ini vokal dalam menyuarakan hak-hak warga Palestina di situs suci tersebut.
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: Press TV



