Skip to main content

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza merilis laporan statistik harian pada Selasa, 20 Januari 2026, yang mengungkap kelanjutan penderitaan warga akibat perang pemusnahan yang dilancarkan Israel. Dalam 24 jam terakhir, rumah sakit di wilayah tersebut menerima satu jenazah syahid dan tujuh korban luka-luka. Tragedi kemanusiaan ini semakin diperparah oleh cuaca ekstrem, di mana seorang bayi berusia enam bulan bernama Shatha Abu Jarad dilaporkan meninggal dunia akibat suhu dingin yang membeku. Kematian bayi Shatha menambah daftar panjang anak-anak yang tewas akibat kedinginan sejak awal musim dingin menjadi sembilan orang. Hingga saat ini, sejumlah korban dilaporkan masih tertimbun di bawah reruntuhan bangunan dan tergeletak di jalanan karena kru ambulans serta pertahanan sipil belum mampu menjangkau lokasi mereka akibat hambatan di lapangan.

Data kumulatif sejak dimulainya agresi pada 7 Oktober 2023 menunjukkan angka yang sangat mengerikan, yakni mencapai 71.551 orang syahid dan 171.372 orang terluka. Sementara itu, sejak kesepakatan gencatan senjata yang dimulai pada 11 Oktober 2025, tercatat 466 warga meninggal dunia, 1.294 lainnya terluka, dan 713 jenazah berhasil dievakuasi dari berbagai lokasi. Koresponden Al-Mayadeen melaporkan bahwa pasukan pendudukan Israel tetap melakukan serangan, termasuk pengeboman di kota Bani Suheila, sebelah timur Khan Yunis, di bagian selatan Jalur Gaza. Tindakan ini terjadi di tengah klaim pemerintahan Amerika Serikat yang menyerukan dewan perdamaian, namun kenyataan di lapangan menunjukkan pelanggaran terus berlangsung tanpa henti.

Kantor Media Pemerintah di Gaza mengonfirmasi bahwa selama 100 hari berturut-turut, pendudukan Israel secara sistematis telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025. Otoritas setempat mencatat sebanyak 1.300 pelanggaran yang dilakukan oleh militer Israel, yang terdiri dari 430 insiden penembakan, 66 serbuan kendaraan militer ke lingkungan pemukiman, 604 serangan bom, serta 200 operasi penghancuran rumah dan bangunan warga. Pelanggaran-pelanggaran ini telah mengakibatkan 483 orang syahid selama masa gencatan senjata, di mana 52 persen di antaranya atau sebanyak 252 orang adalah anak-anak, perempuan, dan lansia. Data tersebut juga mengungkap bahwa 96 persen dari total korban atau 465 orang menjadi sasaran di dalam lingkungan pemukiman yang jauh dari garis kuning atau zona militer, yang membuktikan bahwa serangan tersebut memang menyasar warga sipil di zona yang seharusnya aman.

Dari sisi korban luka selama masa gencatan senjata, total mencapai 1.287 orang, dengan 58 persen merupakan kelompok rentan termasuk anak-anak dan perempuan. Kantor Media Pemerintah menekankan bahwa hampir seluruh korban luka, yakni 99,2 persen, adalah warga sipil yang diserang jauh dari garis perbatasan. Selain korban fisik, pendudukan Israel juga melakukan penangkapan terhadap 50 warga sipil di dalam pemukiman mereka sendiri. Dalam aspek bantuan kemanusiaan, situasi tetap kritis karena hanya 25.816 truk bantuan, perdagangan, dan bahan bakar yang diizinkan masuk dari target 60.000 truk, atau hanya mencapai tingkat kepatuhan 43 persen. Khusus untuk bahan bakar, tingkat kepatuhannya jauh lebih rendah, yakni hanya 13 persen dari komitmen awal, dengan rata-rata harian hanya 261 truk yang masuk dibandingkan target 600 truk per hari.

Pelanggaran yang terus berulang ini dianggap sebagai taktik licik pendudukan Israel untuk memaksakan persamaan kemanusiaan yang berbasis pada ketundukan, kelaparan, dan pemerasan terhadap rakyat Palestina. Kantor Media Pemerintah menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum kemanusiaan internasional dan upaya sengaja untuk merusak protokol kemanusiaan yang telah disepakati. Pihak berwenang di Gaza meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump, para mediator, penjamin kesepakatan, serta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memikul tanggung jawab moral dan hukum mereka. Mereka mendesak masyarakat internasional untuk memaksa pendudukan Israel melaksanakan seluruh kewajibannya tanpa kecuali, guna memastikan perlindungan warga sipil serta menjamin aliran bantuan, bahan bakar, dan material perlindungan darurat seperti rumah tinggal sementara untuk mengatasi bencana kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: New York Times