Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras tindakan dan pernyataan mengancam yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Venezuela, termasuk ancaman untuk memberlakukan blokade laut dan mencegah ekspor minyak Venezuela yang sah.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip-prinsip dan norma-norma yang diakui dalam hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan navigasi, keamanan maritim, dan kebebasan perdagangan internasional.
Kementerian tersebut menekankan bahwa setiap langkah Amerika Serikat untuk menyerang, menyita, atau menghalangi kebebasan pergerakan kapal-kapal dagang yang menuju atau berangkat dari Venezuela merupakan contoh nyata dari “pembajakan dan perampokan bersenjata di laut”. Iran menegaskan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih hukum domestik Amerika Serikat ataupun sanksi sepihak yang ilegal.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa ancaman, blokade ekonomi, serta penggunaan kekuatan terhadap sebuah negara merdeka dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan pelanggaran mencolok terhadap prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan nasional dan integritas wilayah, serta larangan ancaman atau penggunaan kekuatan. Teheran menegaskan hak inheren Venezuela untuk membela diri terhadap setiap ancaman atau agresi eksternal.
Kementerian Luar Negeri Iran juga memperingatkan bahwa kelanjutan pendekatan sepihak Amerika Serikat, di tengah ketiadaan respons yang bertanggung jawab dari komunitas internasional, dapat mengarah pada normalisasi kekacauan dalam hubungan internasional dan mengguncang stabilitas dunia. Iran menyerukan kepada Gerakan Non-Blok, seluruh pemerintah terkait, serta lembaga-lembaga internasional agar mengecam tindakan ilegal tersebut dan meminta pertanggungjawaban Washington atas pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Dalam konteks ini, pakar urusan militer dan hukum internasional Kolonel Akram Sariwi menegaskan bahwa seluruh perkembangan yang terjadi saat ini berada dalam kerangka konflik global yang pada dasarnya didorong oleh faktor ekonomi dan perebutan kendali atas sumber daya. Ia menyatakan bahwa sejak runtuhnya Uni Soviet, Amerika Serikat telah mendominasi politik internasional dengan mengabaikan seluruh hukum dan lembaga internasional, mulai dari Dewan Keamanan, Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga pengadilan internasional.
Sariwi menjelaskan bahwa Amerika Serikat memulai proses pembongkaran warisan Uni Soviet dan secara bertahap mengikis pengaruh Rusia, dan telah berhasil melakukannya, khususnya di kawasan Timur Tengah. Ia mencontohkan agresi terhadap Irak dan penghancurannya sebagai sekutu Rusia, kemudian Libya, disusul Suriah. Ia juga menyebut bahwa Mesir sebagian besar telah memutus hubungan strategisnya dengan Rusia dan bergabung dengan kubu Amerika, mengingat sebagian besar persenjataan angkatan udara Mesir berasal dari Amerika Serikat. Dalam beberapa bulan terakhir, Washington bahkan menghalangi kesepakatan penjualan jet tempur Sukhoi Su-35 antara Rusia dan Mesir.
Menurut Sariwi, seluruh perkembangan ini mencerminkan realitas global baru. Meskipun Rusia dan Tiongkok mengangkat suara menentang dominasi Amerika Serikat dan menyerukan tatanan dunia multipolar, keseimbangan kekuatan saat ini masih tetap berpihak kepada Amerika Serikat.
Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat telah melampaui batas dalam perilakunya di panggung internasional, dengan mengancam hampir seluruh negara di dunia, termasuk Rusia, menjatuhkan sanksi, mengepung Iran, dan saat ini mengancam Venezuela dengan perang besar, sementara tidak ada pihak yang berani memberikan dukungan nyata kepada negara-negara tersebut untuk menghadapi Amerika Serikat.
Sariwi menekankan pentingnya penyatuan negara-negara yang menentang kebijakan Amerika Serikat, dimulai dari Rusia, Tiongkok, Iran, India, Afrika Selatan, dan negara-negara lainnya. Ia menyebut bahwa negara-negara tersebut telah berupaya membangun kerangka kerja sama ekonomi dalam kelompok BRICS untuk menghindari sanksi Amerika dan menantang hegemoni Washington, namun hingga kini aliansi tersebut belum berkembang menjadi blok kuat yang mampu menyaingi NATO atau Amerika Serikat.
Ia juga menilai bahwa perjanjian kemitraan strategis yang ada saat ini antara Iran dan Rusia belum mencapai tingkat perjanjian pertahanan. Sariwi mengingatkan bahwa telah lama terdapat kesepakatan antara Moskow dan Teheran terkait pengiriman sistem pertahanan udara S-400 dan pesawat tempur canggih Sukhoi Su-35 generasi keempat ke Iran, namun pelaksanaan kesepakatan tersebut tertunda karena sejumlah faktor, termasuk keterlibatan Rusia dalam perang yang melelahkan di Ukraina.
Selain itu, ia menyoroti dua faktor penting yang memengaruhi sikap Rusia, yakni tekanan besar Amerika Serikat terhadap Moskow untuk mencegah pengiriman persenjataan canggih tersebut ke Iran, yang dalam beberapa kasus tampaknya direspons Rusia, serta persoalan sanksi terhadap Iran dan melemahnya daya beli negara tersebut, yang turut memengaruhi posisi Rusia dalam isu ini.
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: Press TV



