Skip to main content

Israel terus melanggar secara terang-terangan kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza, menewaskan dan melukai banyak warga sipil Palestina, meskipun pihak Hamas tetap mematuhi perjanjian tersebut.

Dua warga Palestina ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel di sebelah timur Kota Gaza pada Senin, 20 Oktober 2025, di tengah berlanjutnya pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata di wilayah itu.

Sumber medis di Rumah Sakit Baptis melaporkan bahwa kedua korban gugur akibat tembakan peluru tajam di lingkungan Al-Shuja’iyya, timur Kota Gaza. Insiden tersebut terjadi bersamaan dengan serangan artileri dari kapal perang Israel di lepas pantai kota dan tembakan dari kendaraan militer pendudukan yang ditempatkan di sisi timur.

Rumah Sakit Al-Awda menyatakan bahwa dalam 24 jam terakhir pihaknya menerima 24 jenazah dan 74 korban luka akibat pengeboman Israel yang menargetkan kamp-kamp pengungsi di bagian tengah Jalur Gaza. Sehari sebelumnya, sumber medis juga mengonfirmasi bahwa pasukan pendudukan telah menewaskan 44 warga Palestina di berbagai wilayah di seluruh Gaza.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir, rumah sakit di Jalur Gaza menerima 57 jenazah, termasuk 45 korban yang secara langsung ditargetkan “Israel” dan 12 jenazah yang berhasil dievakuasi dari reruntuhan, serta 158 korban luka lainnya.

Dengan demikian, jumlah korban agresi “Israel” di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 68.216 syahid dan 170.361 luka-luka. Sejak tercapainya perjanjian gencatan senjata terakhir pada 11 Oktober 2025, tercatat 80 syahid, 303 luka-luka, dan 426 jenazah berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan bangunan yang hancur.

Menanggapi berlanjutnya pelanggaran tersebut, Kantor Media Pemerintah di Gaza menegaskan bahwa pasukan pendudukan Israel telah melakukan serangkaian pelanggaran serius dan berulang sejak diumumkannya berakhirnya perang. Hingga Minggu, 19 Oktober 2025, tercatat 80 pelanggaran yang terverifikasi, yang dinilai merupakan pelanggaran mencolok terhadap keputusan gencatan senjata dan hukum humaniter internasional.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Al Jazeera