Menanggapi pertemuan “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington pada Kamis, 19 Februari 2026, Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengeluarkan pernyataan resmi yang menekankan posisi mereka terhadap masa depan Gaza. Hamas menegaskan bahwa setiap jalur politik atau pengaturan mengenai masa depan rakyat Palestina tidak akan memiliki legitimasi tanpa adanya penghentian total agresi militer, pencabutan blokade secara menyeluruh, serta jaminan hak-hak nasional, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri. Hamas mengkritik keras pelaksanaan sesi Dewan Perdamaian tersebut yang dilakukan di saat pelanggaran gencatan senjata oleh pasukan pendudukan Israel terus berlanjut. Gerakan tersebut mendesak komunitas internasional dan negara-negara peserta dewan untuk mengambil langkah nyata guna memaksa Israel membuka perbatasan bagi bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta segera memulai proses rekonstruksi Gaza.
Hamas juga menyerukan kepada para mediator internasional untuk memikul tanggung jawab dalam memastikan implementasi kesepakatan yang ada dan mencegah Israel menghalangi kewajiban kemanusiaan maupun politik. Menurut Hamas, stabilitas di Gaza hanya dapat dicapai dengan menangani akar permasalahan, yaitu pendudukan itu sendiri, dan mengakhiri kebijakan agresif yang merampas hak-hak dasar rakyat Palestina. Pernyataan ini muncul sebagai respon langsung atas klaim sepihak Donald Trump dalam pertemuan tersebut yang menyatakan bahwa perang telah berakhir dan Hamas akan menyerahkan senjatanya. Bagi Hamas, upaya internasional apa pun yang mengabaikan hak perlawanan dan kedaulatan rakyat Palestina hanya akan menemui kegagalan.
Di tengah retorika perdamaian yang digaungkan di Washington, situasi di lapangan menunjukkan kontradiksi yang tajam dengan adanya pengumuman perluasan pemukiman ilegal Israel. Berdasarkan laporan Channel 14 Israel pada Kamis, 19 Februari 2026, pemerintah Israel berencana memajukan pembangunan lebih dari 1.500 unit perumahan baru di wilayah Tepi Barat (yang oleh otoritas pendudukan disebut sebagai “Yudea dan Samaria”). Fokus utama pembangunan ini akan berlokasi di pemukiman Adumim, serta mencakup wilayah Sha’arei Tikva dan Rebaba. Langkah ini mencakup pembangunan infrastruktur lengkap, mulai dari perumahan, fasilitas umum, jaringan air, hingga jalan akses yang secara sistematis mengubah demografi dan bentang alam wilayah tersebut.
Langkah provokatif ini diambil menyusul kebijakan kontroversial Israel yang mengklasifikasikan lahan di Tepi Barat sebagai “tanah negara” dan memulai prosedur pendaftaran kepemilikan tanah secara besar-besaran untuk pertama kalinya sejak tahun 1967. Kebijakan ini dinilai oleh berbagai pakar hukum internasional sebagai langkah nyata menuju aneksasi de facto, yang bertujuan untuk memperkuat kendali permanen Israel atas wilayah Palestina dan memutus kontinuitas teritorial yang diperlukan bagi pembentukan negara Palestina yang merdeka di masa depan. Kombinasi antara tekanan diplomatik di Washington dan ekspansi fisik di Tepi Barat ini menciptakan situasi yang kian genting bagi stabilitas kawasan di awal tahun 2026 ini.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Yenişafak


