Tentara pendudukan Israel dilaporkan telah menangkap sekitar 2.300 warga Palestina selama setahun terakhir di wilayah Kegubernuran Jenin dan Tulkarm, bagian utara Tepi Barat yang diduduki. Tindakan ini merupakan bagian dari kampanye sistematis untuk mengusir puluhan ribu warga sipil serta menghancurkan infrastruktur perkotaan dan tatanan sosial di kamp-kamp pengungsi. Perhimpunan Tahanan Palestina dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa, 20 Januari 2026, menegaskan bahwa gelombang penangkapan tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat melalui kampanye komprehensif yang ditandai dengan eskalasi yang sangat terencana dan inklusif.
Proses penangkapan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan melibatkan tindakan-tindakan kejam, termasuk mengubah rumah-rumah warga Palestina menjadi barak militer dan titik interogasi lapangan. Warga sipil yang ditahan menjadi sasaran serangan fisik yang brutal, penyiksaan, serta ancaman langsung terhadap diri mereka maupun anggota keluarga mereka. Perhimpunan tersebut menambahkan bahwa pasukan Israel secara sengaja menggunakan warga Palestina sebagai sandera dan perisai manusia di tengah operasi penjarahan dan penghancuran massal. Ratusan rumah di dalam kamp-kamp pengungsi telah diratakan dengan tanah, yang mengakibatkan pengungsian paksa puluhan ribu orang dan memaksakan realitas hidup yang sangat sulit bagi penduduk setempat.
Kebijakan penangkapan massal ini merupakan bagian dari konteks yang lebih luas sejak dimulainya perang pemusnahan Israel di Jalur Gaza. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 21.000 warga Palestina di Tepi Barat telah ditangkap, ditambah ribuan lainnya dari Jalur Gaza. Perhimpunan Tahanan Palestina menunjukkan bahwa kebijakan penangkapan ini berfungsi sebagai alat utama untuk menekan masyarakat Palestina dan melumpuhkan segala bentuk perlawanan atau konfrontasi yang semakin meningkat. Fase setelah genosida ini dianggap sebagai periode paling berbahaya dalam sejarah penahanan di Palestina karena dampaknya yang meluas ke seluruh wilayah tanpa terkecuali.
Lebih jauh lagi, penangkapan ini dipandang sebagai bagian dari proyek kolonial yang bertujuan untuk menundukkan rakyat Palestina sepenuhnya dan menghapus kehadiran mereka di tanah air sendiri. Fokus penghancuran diarahkan pada kamp-kamp pengungsi yang selama ini menjadi pusat ketahanan, dengan merusak infrastruktur dasar guna memastikan wilayah tersebut tidak lagi layak huni. Sejak pecahnya perang pemusnahan di Gaza, tentara pendudukan bersama para pemukim ilegal telah meningkatkan serangan di Tepi Barat, yang meliputi pembunuhan, penangkapan, pengusiran, hingga perluasan pemukiman secara agresif.
Berdasarkan data resmi Palestina, serangan-serangan brutal tersebut telah mengakibatkan gugurnya setidaknya 1.107 warga Palestina sebagai syahid dan melukai sekitar 11.000 orang lainnya di Tepi Barat. Situasi di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki saat ini terus mengalami eskalasi tajam seiring dengan adanya rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat secara permanen dan mereplikasi pola genosida yang terjadi di Gaza ke wilayah tersebut. Hal ini berjalan beriringan dengan operasi militer besar-besaran yang juga sedang dilancarkan oleh pasukan pendudukan di wilayah Hebron.
Sumber berita: Al-Mayadeen
Sumber gambar: Middle East Eye



