Skip to main content

Kementerian Luar Negeri Iran melalui akun resminya menanggapi klaim pemerintahan Amerika Serikat tentang adanya “simpati dan itikad baik terhadap rakyat Iran” dengan menyebutnya sebagai pernyataan palsu, konyol, dan munafik. Kementerian tersebut menegaskan bahwa sanksi ilegal terhadap rakyat Iran serta pembatasan melawan hukum terhadap perwakilan Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan pelanggaran langsung terhadap hak asasi manusia fundamental dan norma-norma diplomatik.

Pernyataan itu disampaikan menyusul berlanjutnya tindakan ilegal Amerika Serikat yang bertujuan menekan misi Republik Islam Iran di New York. Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa agresi militer, kolusi dengan entitas genosida untuk membunuh warga Iran, pemberlakuan sanksi ilegal, serta penyalahgunaan hak istimewa sebagai tuan rumah PBB merupakan satu rangkaian tindakan yang mencerminkan sikap rezim Amerika yang secara terang-terangan mengabaikan prinsip moral dan kemanusiaan, hukum internasional, serta Piagam PBB.

Menurut Kementerian Luar Negeri Iran, upaya Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menutupi pelanggaran-pelanggaran tersebut dengan dalih munafik berupa “ketulusan dan simpati terhadap rakyat Iran” adalah tindakan yang tidak jujur dan absurd. Sanksi ilegal terhadap rakyat Iran dan pembatasan yang melanggar hukum terhadap perwakilan mereka di PBB secara langsung melanggar hak asasi manusia mendasar dan kaidah diplomatik.

Kementerian juga menegaskan bahwa perilaku ini menunjukkan penyalahgunaan markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai alat kebijakan luar negeri yang arogan, dengan tujuan mengintimidasi negara-negara anggota melalui tindakan merugikan dan mengganggu perwakilan mereka. Iran menekankan bahwa pemenuhan kewajiban sebagai tuan rumah PBB bukanlah sebuah kemurahan hati, melainkan kewajiban hukum yang mengikat sesuai dengan Perjanjian Markas Besar PBB tahun 1946.

Sumber berita: Al-Alam

Sumber gambar: Press TV