Skip to main content

Ketika Google dan Amazon menandatangani kontrak komputasi awan senilai 1,2 miliar dolar AS dengan pemerintah Israel pada tahun 2021, kesepakatan itu ternyata memuat lebih dari sekadar rincian teknis.
Menurut laporan investigasi berbasis bocoran dokumen yang diterbitkan The Guardian, “Israel” memasukkan satu syarat rahasia: sebuah sistem sinyal terselubung yang dikenal sebagai “mekanisme kedipan” (winking mechanism).

Persyaratan tidak lazim itu mengharuskan kedua raksasa teknologi tersebut untuk diam-diam memberi tahu otoritas Israel setiap kali mereka terpaksa membagikan data Israel kepada aparat penegak hukum asing.

Dalam praktiknya, hal ini berarti mencari cara untuk mengelak dari batasan hukum internasional tentang pengungkapan data, langkah yang berpotensi menempatkan perusahaan-perusahaan itu dalam posisi melanggar hukum.

Pemerintah di seluruh dunia memang secara rutin meminta akses terhadap data pelanggan dari perusahaan cloud besar untuk kepentingan penyelidikan kriminal—biasanya di bawah perintah kerahasiaan. Namun bagi “Israel”, kemungkinan data sensitifnya jatuh ke tangan asing dipandang sebagai risiko keamanan yang sangat besar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, para pejabatnya menciptakan sistem peringatan terenkripsi: setiap kali Google atau Amazon memenuhi panggilan hukum dari luar negeri, mereka akan memberi sinyal kepada Israel melalui transaksi keuangan berkode khusus.

Menurut bocoran dokumen yang diperoleh The Guardian bekerja sama dengan media Israel +972 Magazine dan Local Call, kedua perusahaan itu disebut menyetujui skema “kedipan” tersebut demi mengamankan proyek bernama Project Nimbus.

Catatan yang bocor menggambarkan bagaimana Google dan Amazon menerima serangkaian syarat “ketat dan tidak lazim” yang diminta oleh Israel, yang ingin mempertahankan kendali mutlak atas datanya. Kedua perusahaan membantah melanggar kewajiban hukum apa pun.

Kesepakatan Nimbus juga melarang Google dan Amazon untuk membatasi atau menangguhkan akses lembaga-lembaga pemerintah Israel, termasuk badan keamanan dan militer, apa pun bentuk penggunaan teknologi awan mereka. Bahkan jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan layanan, perusahaan tidak diperbolehkan mencabut akses.

Klausul tersebut dimasukkan untuk melindungi Israel dari kemungkinan tekanan aktivis karyawan atau pemegang saham di masa depan, yang bisa mendesak perusahaan AS menghentikan kerja sama dengan Israel terkait dugaan pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina.

Pejabat Israel juga khawatir terhadap tantangan hukum di luar negeri yang mungkin muncul akibat penggunaan teknologi cloud dalam operasi militer di Gaza dan Tepi Barat.

Ketentuan itu sangat berbeda dengan pendekatan Microsoft, yang baru-baru ini menangguhkan akses militer Israel terhadap beberapa layanan Azure setelah menemukan bahwa teknologi tersebut digunakan dalam jaringan penyadapan komunikasi warga Palestina. Microsoft, yang kalah dalam tender Project Nimbus karena menolak syarat serupa, menyatakan pihaknya “tidak berbisnis untuk memfasilitasi pengawasan massal terhadap warga sipil.”

Peran Google dan Amazon kini semakin disorot di tengah dua tahun genosida Israel di Gaza. Komisi PBB telah menuduh Israel melakukan tindakan yang tergolong genosida, sementara militernya sangat bergantung pada sistem komputasi awan untuk mengelola data intelijen dan pengawasan.

Sumber intelijen mengatakan kepada The Guardian bahwa Israel berencana memindahkan data hasil intersepsi komunikasi warga Palestina—yang sebelumnya disimpan di server Microsoft—ke Amazon Web Services (AWS).

Amazon menolak berkomentar apakah mereka mengetahui rencana tersebut, dengan hanya menyatakan bahwa pihaknya “menghormati privasi pelanggan dan tidak membahas hubungan apa pun tanpa persetujuan mereka, serta tidak memiliki akses terhadap data atau beban kerja pelanggan.”

Ketika ditanya soal “mekanisme kedipan”, kedua perusahaan menolak tudingan bahwa mereka berupaya menghindari hukum.
“Gagasan bahwa kami akan melanggar kewajiban hukum kepada pemerintah AS, atau kepada negara lain, adalah salah besar,” kata juru bicara Google, menambahkan bahwa “ini hanyalah upaya lain untuk menyesatkan publik.”

Namun dokumen dari Kementerian Keuangan Israel menunjukkan hal sebaliknya.
Setelah negosiasi panjang, Google dan Amazon disebut sepakat untuk “menyesuaikan” ketentuan standar mereka demi memenuhi permintaan Israel.
“Perusahaan-perusahaan ini memahami sensitivitas pemerintah Israel dan bersedia menerima persyaratan kami,” tulis salah satu memo pemerintah.

Proyek Nimbus—yang dinamai dari bentuk awan besar di langit—memiliki jangka waktu awal tujuh tahun dengan opsi perpanjangan. Ini merupakan proyek unggulan pemerintah Israel untuk memindahkan seluruh data negara dan militer ke pusat data lokal yang dioperasikan oleh Google dan Amazon.

Meski datanya disimpan di wilayah Israel, pejabat setempat khawatir perubahan hukum di AS atau Eropa suatu hari bisa memungkinkan otoritas asing untuk memintanya melalui pengadilan. Solusi mereka: sebuah “kedipan rahasia”.

Bocoran dokumen menunjukkan bahwa jika salah satu perusahaan dipaksa menyerahkan data Israel kepada otoritas asing, mereka diwajibkan memberi notifikasi kepada pemerintah Israel dalam waktu 24 jam melalui pembayaran “kompensasi khusus” berkode.
Kode tersebut merujuk pada kode telepon negara asal permintaan, misalnya 1.000 shekel untuk AS (+1), 3.900 shekel untuk Italia (+39), atau 100.000 shekel jika identitas negara tidak boleh diungkap sama sekali.

Para pakar hukum menilai sistem ini sangat tidak lazim dan berpotensi melanggar hukum AS, yang melarang perusahaan mengungkap keberadaan panggilan hukum tertentu.
“Ini tampak seperti siasat yang ‘terlalu cerdik’,” kata seorang mantan pengacara pemerintah AS. “Kalau pengadilan tahu apa yang sebenarnya terjadi, saya ragu mereka akan memakluminya.”

Seorang mantan pejabat keamanan lain menyebut ide tersebut “cukup brilian, tapi berisiko tinggi.”

Pejabat Israel sendiri tampaknya menyadari risikonya, mencatat dalam komunikasi internal bahwa “persyaratan ini bisa berbenturan dengan hukum AS,” yang dapat memaksa perusahaan “memilih antara melanggar kontrak atau melanggar kewajiban hukum.”

Baik Google maupun Amazon tidak menjawab pertanyaan apakah mereka pernah menggunakan kode rahasia itu.
“Kami tidak memiliki mekanisme apa pun untuk menghindari kewajiban kerahasiaan atas perintah hukum yang sah,” kata pernyataan Amazon.

Selain sistem peringatan rahasia itu, perjanjian Nimbus juga memberlakukan pembatasan besar terhadap bagaimana Google dan Amazon dapat mengatur hubungan mereka dengan Israel.

Dokumen pemerintah menunjukkan bahwa kedua perusahaan tidak boleh mencabut atau membatasi akses Israel ke layanan cloud atas dasar politik, etika, atau kebijakan.
Selama tidak melanggar undang-undang hak cipta atau menjual ulang teknologi, “pemerintah diperbolehkan menggunakan layanan apa pun yang diizinkan oleh hukum Israel,” tulis analisis internal Kementerian Keuangan.

Seorang pejabat yang terlibat dalam proyek Nimbus membenarkan bahwa tidak ada batasan terhadap jenis data yang dapat diunggah, termasuk data militer dan intelijen sensitif.
“Israel berhak memindahkan atau menghasilkan data apa pun di cloud sesuai kebutuhannya,” tulis dokumen itu.

Klausul ini dimaksudkan untuk melindungi Israel dari potensi pembalasan korporasi atau tekanan aktivis yang mungkin mendorong perusahaan teknologi menghentikan layanan terkait pelanggaran HAM.

Sebaliknya, keputusan Microsoft bulan lalu untuk memutus akses Israel terhadap produk AI dan cloud-nya dengan alasan “menimbulkan bahaya serius bagi warga sipil,” akan dilarang keras di bawah kesepakatan Nimbus.
Langkah serupa dari Google atau Amazon bisa dianggap “diskriminatif” dan menimbulkan sanksi serta konsekuensi hukum.

Seorang juru bicara Kementerian Keuangan Israel mengatakan kepada The Guardian bahwa kedua perusahaan “terikat oleh kewajiban kontraktual yang ketat untuk melindungi kepentingan vital Israel,” dan menolak temuan investigasi tersebut sebagai “tuduhan tak berdasar.”

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: UNN