Pasukan pendudukan Israel dan kelompok pemukim bersenjata kembali meningkatkan serangan dan penyerbuan terhadap berbagai kota serta desa di Tepi Barat yang diduduki, bersamaan dengan langkah politik Knesset yang menyetujui dua rancangan undang-undang terkait upaya penerapan “kedaulatan” atas wilayah tersebut.
Di kota Nablus, seorang pemuda Palestina terluka akibat tembakan peluru tajam pasukan Israel dalam bentrokan di persimpangan “Jalan 10”, sementara serangan lain dilaporkan terjadi di kota Sebastia di barat laut dan lingkungan Ras al-Ain.
Pasukan pendudukan juga melancarkan penggerebekan besar-besaran di desa Umm Safa, barat laut Ramallah, dengan mengepung seluruh wilayah dan menutup satu-satunya jalur alternatif menuju desa tersebut, sehingga membuat penduduk terisolasi.
Aksi serupa terjadi di Tulkarm, di mana pasukan Israel menyerbu kota Anabta di sisi timur dan mendirikan pos pemeriksaan sementara, memeriksa kendaraan warga secara sewenang-wenang.
Di wilayah al-Ram, utara al-Quds yang diduduki, pasukan Israel juga melakukan operasi penggerebekan, sementara di desa Susiya, kawasan Masafer Yatta di selatan al-Khalil (Hebron), pemukim Zionis menyerang rumah-rumah warga Palestina di bawah perlindungan militer pendudukan.
Eskalasi kekerasan di lapangan ini beriringan dengan ketegangan politik di Knesset, yang pada 22 Oktober menyetujui dua rancangan undang-undang dalam pembacaan awal untuk menerapkan “kedaulatan Israel” atas Tepi Barat, langkah yang dinilai sebagai tahap lanjutan menuju aneksasi de facto.
Rancangan pertama, yang disahkan dengan selisih tipis 25 banding 24 suara, kini dilanjutkan ke Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan, meski menuai tekanan diplomatik internasional dan keberatan sebagian anggota kabinet, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Sementara itu, rancangan kedua yang lebih terbatas, diajukan oleh ketua partai oposisi Yisrael Beytenu, Avigdor Lieberman, disahkan dengan 32 suara mendukung dan 9 menolak.
Rancangan ini bertujuan untuk menerapkan “kedaulatan” atas permukiman ilegal Ma’ale Adumim, di dekat al-Quds yang diduduki, kawasan yang saat ini tengah diperluas secara agresif oleh pemerintah pendudukan Israel.
Langkah tersebut diambil meskipun Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya pada September 2024 menyatakan bahwa Washington “tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat.”
Namun, perkembangan di Knesset menunjukkan bahwa proses aneksasi terus berjalan, memperdalam pendudukan dan kolonisasi atas tanah Palestina yang diakui secara internasional sebagai wilayah yang harus dibebaskan dari penjajahan.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Al Jazeera