Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengumumkan telah menaikkan tingkat tekanan sanksi terhadap Gerakan Nujaba Irak ke level yang luar biasa tinggi.
Menurut laporan ISNA, Washington secara resmi mengubah status kebijakannya terhadap Gerakan Perlawanan Islam Irak (IRI/Al-Nujaba) dari kategori SDGT (yang mencakup pembekuan aset finansial dan ekonomi) menjadi FTO—label “Organisasi Teroris Asing” yang membawa konsekuensi keamanan dan kriminal.
Pusat Informasi Al-Nujaba menegaskan bahwa berdasarkan keputusan ini, pemerintah Amerika mendefinisikan Al-Nujaba sebagai organisasi asing yang dianggap “ancaman nyata” bagi AS dan sekutunya, khususnya rezim Zionis, dalam ranah keamanan dan kepentingan nasional.
Salah satu aspek paling berbahaya dari struktur sanksi baru ini adalah kriminalisasi serta penuntutan terhadap individu atau organisasi mana pun yang membantu Al-Nujaba atau kelompok perlawanan Irak lainnya dengan cara apa pun.
Skema sanksi ini disebut sebagai alat diplomatik paling keras yang dimiliki pemerintah AS dalam menghadapi organisasi yang mereka tuduh sebagai “ancaman serius terhadap keamanan global.”
Dengan langkah ini, Washington mengirim pesan bahwa Al-Nujaba dipandang sebagai kekuatan perlawanan independen yang secara langsung menantang keamanan nasional Amerika. Para anggota, pendukung, serta sekutu kelompok muqawamah Irak ini tidak akan dibiarkan aman dari upaya kriminalisasi rezim AS.
Langkah penuh arogansi ini sekaligus menegaskan bahwa Amerika Serikat berdiri sebaris dengan rezim Zionis dalam menghadapi kekuatan perlawanan, dan bahwa semakin besar tekanan yang mereka lakukan, semakin jelas pula bahwa muqawamah Irak telah menjadi duri bagi proyek imperialis dan Zionis di kawasan.
Sumber berita: ISNA
Sumber gambar: Al-Monitor