Skip to main content

Pemerintahan Presiden Donald Trump secara resmi mengajukan gugatan hukum pada hari Selasa, 24 Februari 2026, terhadap Universitas California, Los Angeles (UCLA). Dalam surat dakwaan tersebut, pemerintah menuduh pihak universitas telah menciptakan lingkungan kerja anti-Semit yang bermusuhan serta melakukan diskriminasi ilegal terhadap karyawan keturunan Yahudi dan Israel di lingkungan kampus. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan bahwa UCLA telah melanggar undang-undang hak sipil federal karena dianggap gagal mencegah dan memperbaiki tindakan diskriminatif serta pelecehan yang muncul menyusul peristiwa 7 Oktober 2023. Berdasarkan pernyataan resmi kementerian, sejumlah karyawan Yahudi dan Israel dilaporkan terpaksa mengambil cuti, bekerja dari rumah, atau bahkan meninggalkan pekerjaan mereka demi menghindari lingkungan kerja yang dianggap tidak aman tersebut.

Gugatan yang diajukan di Los Angeles ini menandai babak baru dalam perselisihan panjang antara pemerintahan Donald Trump dengan negara bagian California yang dikuasai oleh Partai Demokrat. UCLA merupakan satu dari sekian banyak universitas di Amerika Serikat yang menjadi pusat protes anti-Israel menentang perang di Jalur Gaza. Namun, para pengunjuk rasa, yang di dalamnya termasuk beberapa kelompok Yahudi, berargumen bahwa pihak administrasi universitas sengaja mencampuradukkan kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel dengan dukungan terhadap hak-hak rakyat Palestina. Hingga saat ini, pihak Universitas California, Los Angeles belum memberikan komentar resmi terkait langkah hukum yang diambil oleh Departemen Kehakiman tersebut.

Di tengah tekanan hukum terhadap institusi pendidikan, data terbaru dari YouGov yang bekerja sama dengan The Economist menunjukkan adanya pergeseran opini publik yang signifikan di Amerika Serikat. Simpati masyarakat Amerika Serikat terhadap rakyat Palestina dilaporkan mencapai level tertinggi sejak tahun 2017, dengan angka mencapai 21 persen. Selain itu, mayoritas responden atau sekitar 35 persen menyatakan dukungan untuk mengurangi bantuan militer kepada tentara Israel. Terkait wacana kontrol Amerika Serikat atas Jalur Gaza yang dipromosikan oleh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu, sebanyak 54 persen orang dewasa di Amerika Serikat menyatakan penolakan tegas terhadap gagasan tersebut.

Sentimen ini juga diperkuat oleh jajak pendapat dari Universitas Maryland yang menunjukkan bahwa 41 persen warga Amerika Serikat menganggap tindakan militer Israel di Gaza sebagai genosida atau hampir genosida. Secara lebih spesifik, kategori ini didukung oleh 67 persen pendukung Partai Demokrat dan 14 persen pendukung Partai Republik. Data ini mencerminkan adanya polarisasi yang tajam sekaligus peningkatan kesadaran kritis di kalangan masyarakat Amerika Serikat terhadap agresi militer di Gaza, meskipun pemerintah saat ini terus menggunakan instrumen hukum domestik untuk menekan narasi protes di berbagai universitas besar.

Sumber berita: Al-Mayadeen

Sumber gambar: Times of Israel