Skip to main content

Pemerintah pendudukan Israel melalui rapat kabinet yang berlangsung pada hari Minggu resmi menetapkan serangkaian keputusan strategis yang dirancang untuk memperdalam kontrol atas tanah di wilayah Tepi Barat secara permanen. Inisiatif yang digulirkan oleh Menteri Keamanan Israel, Israel Katz, ini dianggap oleh Dewan Permukiman sebagai kebijakan paling penting dalam 58 tahun terakhir karena secara sistematis meruntuhkan hambatan hukum yang selama ini membatasi ekspansi permukiman Yahudi di wilayah Palestina.

Salah satu poin paling krusial dalam keputusan kabinet tersebut adalah pembatalan hukum peninggalan Yordania yang selama ini melarang penjualan tanah secara langsung kepada warga Yahudi. Sebelum keputusan ini diambil, warga Yahudi yang ingin memiliki lahan di Tepi Barat harus melalui proses yang sangat rumit dengan membeli lahan melalui perusahaan perantara dan tunduk pada prosedur perizinan yang ketat. Dengan penghapusan aturan ini, transaksi tanah kini dapat dilakukan secara langsung oleh individu, yang secara otomatis mempercepat penguasaan lahan oleh pihak pendudukan. Langkah ini diperkuat dengan kebijakan pengangkatan kerahasiaan atas catatan tanah di Tepi Barat. Publikasi catatan tanah yang sebelumnya disembunyikan ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi lahan-lahan strategis yang dapat dibeli atau dikuasai secara proaktif.

Secara administratif, pemerintah Israel juga memperluas wewenang “Administrasi Sipil” mereka untuk melakukan intervensi langsung bahkan di wilayah yang secara teoritis berada di bawah kendali Otoritas Palestina. Kekuasaan baru ini memungkinkan mereka beroperasi di situs-situs arkeologi serta area yang dianggap mengeluarkan polusi, meskipun lokasi tersebut berada di dalam Wilayah A dan B. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap pembagian wilayah yang telah disepakati sebelumnya dan secara praktis menghapus batas-batas otonomi Palestina. Bersamaan dengan itu, tanggung jawab administratif atas situs-situs suci dan permukiman sensitif seperti Masjid Ibrahimi, permukiman Tel Rumeida di Hebron, serta Makam Rahel di Bethlehem telah dialihkan sepenuhnya ke bawah otoritas administrasi pendudukan.

Untuk memastikan ketersediaan lahan di masa depan, kabinet juga memutuskan untuk mengaktifkan kembali “Komite Ekspropriasi”. Komite ini memiliki mandat untuk melakukan pembelian tanah secara agresif dan proaktif guna menjaga cadangan lahan yang akan digunakan bagi perluasan permukiman di masa mendatang. Pengaktifan kembali komite ini menunjukkan bahwa pemerintah pendudukan tidak lagi hanya menunggu transaksi pasar, melainkan secara aktif merancang skenario pengambilalihan lahan yang masif dan terstruktur.

Reaksi keras datang dari pihak Palestina yang melihat kebijakan ini sebagai deklarasi perang administratif dan implementasi praktis dari aneksasi Tepi Barat. Presidensi Palestina menegaskan bahwa langkah ini adalah kelanjutan dari perang total yang bertujuan melenyapkan hak nasional dan sejarah rakyat Palestina di tanah mereka sendiri. Hamas juga mengeluarkan peringatan serupa dengan menyatakan bahwa pemerintah sayap kanan ekstrem Israel sedang berupaya memperluas perang pemusnahan dan menghapus eksistensi Palestina melalui program kolonial yang sistematis. Sementara itu, Komite Perlawanan Palestina menilai bahwa perluasan kendali di Wilayah A dan B secara de facto telah menciptakan realitas lapangan baru yang mengancam keberlangsungan hidup politik dan fisik warga Palestina, dengan mengukuhkan kebijakan pemisahan dan penghancuran rumah di bawah payung administratif yang legal.

Sumber berita: Al Mayadeen

Sumber gambar: Middle East Eye