Skip to main content

Laporan dari Iranian Broadcasting Corporation menyebutkan bahwa Ketua Koalisi Negara Hukum atau Iitilaf Dawlat al-Qanun Nouri al-Maliki merespons secara tegas pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui sebuah pesan yang dirilis pada Rabu, 28 Januari 2026. Dalam pernyataan tersebut, calon Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki menekankan bahwa segala bentuk campur tangan Amerika Serikat dalam urusan internal Irak merupakan pelanggaran nyata terhadap kedaulatan negara tersebut. Nouri al-Maliki menyampaikan tanggapannya melalui platform media sosial X sebagai bentuk protes atas keberatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap peluang kembalinya Nouri al-Maliki untuk memimpin pemerintahan Irak. Nouri al-Maliki menegaskan bahwa pihak Irak menolak intervensi Amerika Serikat dan menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan nasional yang harus dihormati oleh negara mana pun tanpa terkecuali.

Lebih lanjut, Ketua Koalisi Iitilaf Dawlat al-Qanun Nouri al-Maliki menambahkan bahwa bahasa dialog antarnegara adalah satu-satunya pilihan politik yang tepat dalam interaksi internasional, sehingga semua pihak seharusnya tidak menggunakan bahasa pemaksaan atau ancaman yang dapat merusak hubungan diplomatik. Nouri al-Maliki menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan aktivitas politiknya hingga akhir guna mewujudkan kepentingan tertinggi bagi bangsa Irak. Pernyataan keras ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump melalui media sosial Truth Social memberikan peringatan keras terhadap rencana kembalinya Nouri al-Maliki ke posisi perdana menteri. Dalam pesannya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahkan mengancam akan menghentikan seluruh bantuan Amerika Serikat kepada Irak jika Nouri al-Maliki terpilih kembali, dengan alasan pengalaman pahit pada masa kepemimpinan Nouri al-Maliki sebelumnya yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan Washington di kawasan tersebut.

Meskipun mendapatkan ancaman langsung dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Koalisi Negara Hukum atau Iitilaf Dawlat al-Qanun tetap pada pendiriannya dan menegaskan bahwa pencalonan Nouri al-Maliki untuk masa jabatan ketiga sebagai perdana menteri telah mendapatkan konsensus serta penerimaan secara nasional di Irak. Pihak koalisi menilai bahwa dukungan domestik tersebut merupakan dasar legitimasi yang kuat, terlepas dari tekanan yang diberikan oleh pihak asing. Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan diplomatik yang meningkat antara Baghdad dan Washington, di mana Nouri al-Maliki memposisikan dirinya sebagai tokoh yang teguh menjaga kedaulatan nasional Irak dari pengaruh luar yang berusaha mendikte arah politik dalam negeri mereka. Seluruh rangkaian tanggapan ini memperlihatkan dinamika politik Irak yang semakin memanas di tengah bayang-bayang ancaman pemotongan bantuan ekonomi dan militer dari pemerintah Amerika Serikat yang dipimpin oleh Donald Trump.

Sumber berita: IRIB

Sumber gambar: Al Jazeera