Sebanyak 80 anggota Majelis Syura Islam Iran melalui memorandum tertulis yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri menuntut agar kejahatan Amerika Serikat dalam perang 12 hari dibawa ke pengadilan internasional, menegaskan bahwa Amerika, karena perannya yang langsung dalam memulai perang tersebut, harus diakui secara global sebagai “penjahat perang.”
Tuntutan ini disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk pertama kalinya mengakui perannya dalam mengarahkan operasi militer Israel selama 12 hari terhadap Iran. Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Trump mengatakan, “Pada tahap pertama, Israel melakukan serangan itu. Serangan yang sangat kuat dan keras. Kami memikul tanggung jawab besar atas operasi tersebut.” Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya ia membantah keterlibatan atau campur tangan apa pun dalam serangan Israel terhadap wilayah Iran.
Pada Sabtu, 8 November 2025, dalam sidang Majelis Syura Islam, anggota parlemen Habib Ghasemi, wakil dari kota Shahreza, membacakan memorandum yang disertai tanda tangan 79 anggota parlemen lainnya. Surat itu, yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi, menuntut agar kejahatan Amerika Serikat tersebut dituntut di pengadilan internasional.
Keesokan harinya, Minggu, 9 November 2025, Ketua Majelis Syura Islam Mohammad Baqer Qalibaf dalam pembukaan sidang menyinggung pengakuan Presiden AS tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan itu merupakan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam PBB,” serta menekankan bahwa “Amerika harus menanggung konsekuensi hukum, politik, dan militer dari agresi ini.”
Menteri Luar Negeri Abbas Araqchi menegaskan bahwa “saat ini tidak ada kemungkinan untuk melanjutkan perundingan dengan Amerika Serikat,” seraya menambahkan, “Kapan pun Amerika siap melakukan perundingan secara adil dan saling menguntungkan, maka pembicaraan dapat dipertimbangkan.”
Dalam wawancara dengan media pemerintah, Araqchi menjelaskan bahwa “pendekatan yang ditunjukkan Amerika saat ini tidak mengindikasikan kesiapan tersebut.”
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri sekaligus Kepala Pusat Studi Politik dan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, memperingatkan tentang keadaan kekacauan yang belum pernah terjadi sebelumnya di kawasan Timur Tengah akibat kebijakan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya di kawasan, terutama entitas Zionis. Ia menegaskan bahwa “kawasan ini telah terjebak dalam militerisasi dan ketegangan keamanan permanen, sehingga perang dan kekerasan bukan lagi pengecualian, melainkan telah menjadi aturan yang mengakar.”
Pernyataan itu disampaikan Khatibzadeh dalam Kongres Dunia Pugwash di Jepang, yang tengah ia hadiri. Ia menegaskan bahwa pergeseran dari sistem berbasis hukum menuju sistem berbasis kekuatan merupakan ancaman terbesar bagi masa depan keamanan dan hubungan internasional, serta menyerukan penghentian tren ini demi mempertahankan prinsip hukum internasional, termasuk kedaulatan nasional, integritas wilayah, dan hak asasi manusia.
Ia menambahkan bahwa “apa yang terjadi hari ini berupa genosida di Gaza dan Palestina memperlihatkan wajah asli sistem internasional saat ini yang telah kehilangan legitimasi moral dan hukumnya.” Menurutnya, “serangan Amerika dan Israel terhadap Iran merupakan pengkhianatan terhadap jalur diplomasi dan bukti bahwa hukum internasional kini terkepung. Agresi itu bukan akibat ketiadaan dialog atau ancaman dari program nuklir damai Iran, tetapi didorong oleh ambisi geopolitik entitas Zionis yang bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk memaksakan dominasi dan memastikan keunggulan militer serta intelijen di kawasan—sebuah upaya yang berakhir dengan kegagalan nyata.”
Khatibzadeh menyatakan bahwa perkembangan ini telah mengguncang legitimasi sistem internasional yang dibentuk pasca Perang Dunia II, menegaskan bahwa “isu Palestina merupakan inti dari seluruh krisis di Timur Tengah, dan perdamaian berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa keadilan bagi rakyat Palestina dan pembentukan negara Palestina yang merdeka dan bersatu.” Ia juga menyerukan pembentukan “Pengadilan Nuremberg Timur Tengah” untuk mengadili para pelaku kejahatan perang dan genosida terhadap rakyat Palestina sebagai langkah bersejarah yang tak terelakkan.
Diplomat senior Iran itu menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa “harapan dalam politik dan diplomasi tidak boleh mati, tetapi harus didasarkan pada realitas di lapangan dan pendekatan baru yang mengembalikan penghormatan terhadap hukum internasional dan keadilan di kawasan serta dunia.”
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: The Epoch Times



