Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, mengecam keras serangan militer terbaru Amerika Serikat terhadap kapal-kapal nelayan di kawasan Karibia, sekaligus mengutuk ancaman Washington untuk menggunakan kekuatan terhadap kedaulatan Venezuela.
Kementerian Luar Negeri Iran memperingatkan bahwa unilateralisme agresif dan tanpa hukum yang dilakukan Amerika Serikat membawa konsekuensi berbahaya bagi stabilitas kawasan maupun dunia. Pendekatan semacam itu, ditegaskan Baghaei, merusak tatanan internasional dan melemahkan keamanan global.
Dalam pernyataannya, Baghaei mengecam keras serangan militer AS terhadap kapal-kapal nelayan di Karibia dan ancaman penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Bolivarian Venezuela, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB dan prinsip dasar hukum internasional.
Ia mendesak Dewan Keamanan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk segera memperhatikan situasi berbahaya yang ditimbulkan oleh upaya Washington mencampuri urusan dalam negeri Venezuela, yang merupakan negara merdeka dan anggota sah Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pada 3 Oktober, Amerika Serikat kembali meningkatkan kampanye militernya di Amerika Latin dengan melakukan serangan mematikan di lepas pantai Venezuela dengan dalih palsu memerangi perdagangan narkotika. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan serangan itu melalui unggahan di platform X, di mana ia memuji penghancuran sebuah kapal kecil yang diklaim membawa narkoba.
Video yang menyertai unggahan tersebut memperlihatkan kapal itu meledak dan terbakar, sebuah pemandangan yang menurut para pengamat menunjukkan meningkatnya ketergantungan Washington pada kekerasan di luar hukum serta kesediaannya untuk membunuh tanpa bukti, tanpa proses hukum, dan tanpa akuntabilitas.
Serangan-serangan terbaru itu telah menewaskan setidaknya 21 orang dalam empat serangan, meski belum ada satu pun korban yang dikonfirmasi sebagai pengedar narkoba. Karena Amerika Serikat tidak memberikan bukti keterkaitan para korban dengan jaringan narkotika, kekhawatiran pun meningkat bahwa Washington secara sepihak mengeksekusi orang-orang di perairan asing dengan dalih palsu.
Kebijakan ini didasarkan pada deklarasi Presiden Donald Trump yang menyatakan bahwa Amerika Serikat berada dalam “konflik bersenjata” dengan kartel narkoba, yang diklasifikasikannya ulang sebagai “organisasi teroris.” Doktrin militer baru ini telah dikecam oleh para pakar hukum internasional sebagai upaya untuk menghindari hukum internasional dan melegitimasi kekerasan di luar yurisdiksi sah.
Sumber berita: Al Mayadeen
Sumber gambar: Tesaa World