Skip to main content

Dewan Keamanan PBB kembali menunjukkan wajah ketidakadilannya pada Kamis malam (18 September 2025), ketika rancangan resolusi untuk menghentikan perang genosida terhadap Jalur Gaza gagal diadopsi akibat veto Amerika Serikat.

Washington menolak rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, pembebasan tawanan, masuknya bantuan kemanusiaan, dan diakhirinya kelaparan. Alasan yang dipakai AS: resolusi tersebut tidak mencantumkan kecaman terhadap Hamas serta tidak memberikan “hak membela diri” kepada entitas Zionis.

Dengan langkah itu, Amerika menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi, meskipun 14 anggota Dewan Keamanan lainnya mendukung rancangan tersebut. Ini bukan pertama kalinya Washington menghalangi upaya penghentian agresi maupun resolusi yang mengecam kejahatan Israel di forum internasional.

Selama hampir 23 bulan penuh, Jalur Gaza telah menjadi medan genosida: bombardir brutal, pengepungan ketat, dan kelaparan sistematis yang menelan korban lebih dari 230.000 syahid dan terluka, selain ribuan yang masih hilang maupun ditahan.

Veto Amerika ini kembali menegaskan bahwa Washington bukanlah penengah, melainkan sekutu penuh rezim Zionis dalam kejahatan abad ini, menutup mata dari penderitaan rakyat Palestina dan bersekongkol dalam darah yang terus mengalir di Gaza.

Sumber berita: Al-Mayadeen

Sumber gambar: Al Jazeera