Kementerian Luar Negeri Iran menerbitkan pandangan dan catatan Republik Islam Iran atas pernyataan penutup KTT luar biasa Islam-Arab mengenai agresi militer entitas Zionis terhadap Qatar.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan: “Sehubungan dengan pernyataan akhir KTT luar biasa Islam-Arab mengenai agresi Israel terhadap Qatar, delegasi Republik Islam Iran ingin menjelaskan posisinya terkait sejumlah poin yang termuat di dalamnya. Republik Islam Iran menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan dengan tegas mengutuk kejahatan brutal yang dilakukan rezim pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina. Dukungan pemerintah dan rakyat Republik Islam Iran terhadap perjuangan Palestina tidak dapat disangkal, dan komitmen kami tidak akan tergoyahkan dalam keadaan apa pun. Tanpa mengurangi hal tersebut, Republik Islam Iran ingin menyampaikan catatan berikut terkait pernyataan akhir KTT luar biasa Islam-Arab mengenai agresi Israel terhadap Qatar yang digelar di Doha pada 15 September 2025.”
Mengenai solusi permanen atas persoalan Palestina dan berbagai inisiatif yang diajukan oleh sejumlah negara atau kelompok negara, termasuk Deklarasi New York tentang Implementasi Solusi Dua Negara dan Pendirian Negara Palestina Merdeka, serta Inisiatif Perdamaian Arab yang tercermin dalam sejumlah paragraf pernyataan, Republik Islam Iran menegaskan bahwa apa yang disebut sebagai “solusi dua negara” tidak akan mampu menyelesaikan persoalan Palestina. Menurut pandangan kami, satu-satunya solusi nyata dan berkelanjutan adalah pembentukan sebuah negara demokratis yang bersatu melalui referendum di mana seluruh rakyat Palestina—baik yang berada di dalam maupun di luar wilayah pendudukan—dapat berpartisipasi, mewakili seluruh bangsa Palestina. Dengan demikian, kami melepaskan diri dari segala rujukan terhadap konsep ini atau konsep serupa (termasuk Yerusalem Timur/al-Quds Timur, perbatasan 1967, dan lain-lain) yang termuat dalam pernyataan.
Mengenai pengakuan terhadap entitas Israel, Iran menegaskan bahwa keikutsertaan dalam konsensus pernyataan ini tidak boleh dipahami, baik secara tersurat maupun tersirat, sebagai bentuk pengakuan terhadap entitas Israel.
Mengenai hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, Iran menegaskan bahwa rakyat Palestina, sebagaimana bangsa-bangsa lain yang cinta damai, memiliki hak untuk menggunakan segala cara yang diperlukan demi mewujudkan hak yang tidak dapat dicabut tersebut serta untuk membebaskan diri dari penjajahan asing. Mengingat kebrutalan pasukan pendudukan Israel, tidak seharusnya ada pembatasan terhadap hak ini. Lebih jauh, adalah kewajiban bersama kita berdasarkan hukum internasional untuk mendukung tujuan tersebut. Atas dasar ini, kami menekankan pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan kepentingan seluruh rakyat Palestina, dan dengan demikian kami mendukung setiap kesepakatan persatuan nasional Palestina yang dicapai dan disepakati oleh rakyat Palestina sendiri.
Mengenai upaya mediasi dan peran Amerika Serikat, Republik Islam Iran menghargai kerja tanpa kenal lelah yang dilakukan Qatar dan Republik Arab Mesir dalam mendorong gencatan senjata segera dan menyeluruh serta meringankan penderitaan besar rakyat Palestina. Namun demikian, Iran menegaskan bahwa kebijakan dan tindakan Amerika Serikat justru telah memperpanjang serta mendukung agresi rezim Israel terhadap rakyat Palestina. Berdasarkan kenyataan ini, Republik Islam Iran berpandangan bahwa Amerika Serikat tidak dapat dianggap sebagai pihak yang netral maupun dapat dipercaya dalam memajukan perdamaian yang adil dan berkelanjutan dalam konflik ini.
“Oleh karena itu, kami meminta Sekretariat Jenderal untuk memasukkan catatan keberatan delegasi Republik Islam Iran ke dalam laporan akhir KTT,” demikian pernyataan tersebut ditutup.
Sumber berita: Al-Alam
Sumber gambar: Al Jazeera